Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Unmul Pastikan Pendampingan Hukum untuk Mahasiswa yang Jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov

Eko Pralistio • Kamis, 4 September 2025 | 12:40 WIB
TETAP DAMPINGI: Wakil Rektor III Universitas Mulawarman Prof Moh Bahzar (biru), menegaskan akan mendampingi mahasiswanya. (EKO PRALISTIO/KP)
TETAP DAMPINGI: Wakil Rektor III Universitas Mulawarman Prof Moh Bahzar (biru), menegaskan akan mendampingi mahasiswanya. (EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Studi Pendidikan Sejarah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perakitan bom molotov.

Pihak kampus memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa tersebut.

Wakil Rektor III Unmul Prof Moh Bahzar menegaskan, universitas tidak akan melepas tanggung jawab terhadap mahasiswa yang terjerat persoalan hukum itu.

"Kami akan mendampingi, dan akan kami upayakan bantuan hukum,” ujarnya, Rabu (3/9).

Terkait status keempat mahasiswa itu, Bahzar mengatakan, pihak kampus akan terlebih dahulu mempelajari kasusnya. Dia menekankan asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.

"Nanti bagaimana, apakah memang dia yang bersalah sepenuhnya atau tidak, kan belum tahu. Namun, kami masih akan berjuang untuk membela mahasiswa kami. Kami berharap ada penangguhan penahanan,” katanya.

Soal penangkapan mahasiswa di lingkungan kampus, Bahzar mengakui, sekretariat Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah memang berada di kawasan FKIP.

Pihaknya tidak menduga tempat itu dimanfaatkan untuk aktivitas perakitan bom molotov. “Ini menjadi evaluasi kami semua, tidak hanya FKIP tapi juga seluruh fakultas,” ujarnya.

Bahzar menambahkan, Unmul juga akan meninjau aturan penggunaan fasilitas kampus, khususnya di malam hari.

Menurut dia, aturan melarang adanya kegiatan malam sebenarnya sudah berlaku. “Namun, apakah kejadian itu karena kelengahan fakultas atau faktor lain, itu yang nanti akan kami pelajari,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#bom molotov #UNMUL #mahasiswa #samarinda #pendampingan