Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gasak Motor Tetangga Sendiri di Samarinda, Ternyata Begini Cara Pelaku Beraksi

Eko Pralistio • Selasa, 9 September 2025 | 11:08 WIB
MASUK PENJARA: GR (36), pria yang nekat menggelapkan motor tetangga dengan modus menemui temannya.
MASUK PENJARA: GR (36), pria yang nekat menggelapkan motor tetangga dengan modus menemui temannya.

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Modus kejahatan makin beraneka rupa. Seperti yang dilakukan GR (36), pria yang nekat menggelapkan motor tetangga. Ujung-ujungnya, aksinya kandas di tangan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo menjelaskan, kasus itu bermula Kamis (21/6) sekitar pukul 10.20 Wita di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Saat itu, korban meminjamkan motor Yamaha Aerox miliknya kepada tetangganya berinisial AH untuk urusan utang-piutang.

Namun, sore harinya, saat korban hendak memakai motornya kembali, AH memberi kabar mengejutkan. Motor itu sudah dibawa kabur orang yang baru ditemuinya di sekitar Taman Jembatan Pasar Segiri.

“AH sempat boncengan dengan pelaku. Setiba di Jalan Abdul Muthalib, AH diturunkan dengan alasan sebentar mampir ke rumah temannya. Tapi motor tak kunjung kembali, sementara nomor HP pelaku juga tidak bisa dihubungi,” jelas Kadiyo, Senin (8/9).

Korban melapor ke Polsek Samarinda Kota. Tim Elang Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya Minggu (7/9) sekitar pukul 21.05 Wita, GR dibekuk di Jalan Jakarta II, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Barang bukti motor Aerox juga berhasil diamankan.

Dalam interogasi, GR mengakui perbuatannya. Motor hasil penggelapannya langsung dilepas stikernya dan diganti pelat nomornya, agar sulit dikenali. “Rencananya motor itu akan dipakai sendiri oleh pelaku,” terang Kadiyo.

Kini GR ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (*)

Editor : Dwi Restu A
#penggelapan #Polsek Samarinda Kota #motor #Beraksi