KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Polemik akses jalan menuju Perumahan STV Batu Cermin RT 05, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Kamis (11/9).
Warga mengadu ke dewan karena merasa dirugikan akibat akses jalan masuk ke perumahan tiba-tiba diklaim sebagai lahan milik ahli waris yang belum dibebaskan pihak developer.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menjelaskan, laporan warga berangkat dari rasa kekecewaan. Awalnya saat membeli unit perumahan, mereka dijanjikan akses jalan masuk yang jelas. Belakangan lahan jalan tersebut diketahui masih bermasalah karena belum ada pembayaran atau pembebasan dari pihak pengembang kepada pemilik lahan.
“Warga merasa dibohongi. Karena ketika dulu membeli perumahan, akses jalan itu sudah ada. Tiba-tiba belakangan ternyata akses jalan itu diklaim sebagai lahan milik ahli waris yang belum dibayar oleh developer. Itu dasar mereka datang mengadu ke DPRD untuk mencari solusi,” terang Samri usai RDP.
Samri menambahkan, sebelumnya warga sudah mendapat informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyampaikan bahwa Wakil Wali Kota Samarinda sebelumnya, Rusmadi Wongso, pernah meninjau lokasi dan menjanjikan adanya bantuan dari pemkot untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Namun, kepastian tindak lanjut dari pemerintah saat itu belum jelas hingga sekarang.
“Makanya kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak Dinas PUPR. Karena tempo hari wawali sebelumnya sudah memerintahkan Dinas PU untuk menyelesaikan masalah tersebut. Itu yang akan kami konfirmasi,” tegasnya.
Komisi I DPRD Samarinda akan terus memediasi persoalan tersebut dengan menghadirkan semua pihak terkait, mulai ahli waris, pengembang, hingga instansi pemerintah. Harapannya, konflik bisa segera terselesaikan dan warga tidak lagi dirugikan. (*)
Editor : Dwi Restu A