SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk pembangunan marka jalan di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Samarinda Utara. Fasilitas tersebut dibutuhkan sebagai akses penyeberangan aman bagi siswa di tiga sekolah, yakni SMA Negeri 5, SMA Negeri 3, dan SMP Negeri 5 Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan permintaan tersebut merupakan tindak lanjut setelah pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di dekat sekolah-sekolah itu. Kondisi JPO dinilai sudah tidak layak, sehingga perlu alternatif penyeberangan lain.
“Karena status Jalan Juanda adalah jalan nasional, maka setiap fasilitas keselamatan lalu lintas harus dengan izin Kemenhub. Kami tidak bisa melakukan pengecatan marka atau rekayasa lalu lintas tanpa persetujuan,” ujarnya, Kamis (11/9).
Permohonan itu diajukan setelah Dishub bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melakukan survei lokasi pada awal Agustus lalu. Dari hasil kajian, fasilitas penyeberangan yang direkomendasikan adalah zebra cross dengan dukungan sarana lain.
“Dari survei, disarankan ada zebra cross, warning light, pita penggaduh, rambu batas kecepatan, dan petugas yang berjaga saat jam sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian, sejumlah fasilitas tambahan yang dibutuhkan meliputi dua unit warning light, dua lokasi pita penggaduh, rambu batas kecepatan 30 km/jam, rambu akhir batas kecepatan, rambu lokasi penyeberangan, serta rambu peringatan adanya penyeberang jalan.
“Semua perangkat itu dinilai penting mengingat karakteristik Jalan Juanda yang memiliki empat lajur dua arah, lebar 16 meter, dan volume kendaraan dengan kecepatan tinggi,” terangnya.
Hotmarulitua Manalu menegaskan realisasi fasilitas tersebut masih menunggu izin resmi dari Kemenhub. Meski anggaran tetap dari Dishub, tanpa izin pihaknya tidak bisa langsung melaksanakan.
“Melihat ketersediaan anggaran, untuk sementara yang mungkin bisa dikerjakan adalah zebra cross. Sedangkan warning light belum bisa masuk di perubahan anggaran tahun ini,” tambahnya.
Pemkot Samarinda berharap, dengan adanya marka dan fasilitas keselamatan jalan di Juanda, risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar bisa diminimalkan. “Kebutuhan ini mendesak karena anak-anak sekolah setiap hari melintas di jalan itu. Kami ingin keselamatan mereka terjamin,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan