Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Travel Haji di Samarinda, Polisi Dalami Laporan Korban, Ini yang Disampaikan Korban

Eko Pralistio • Senin, 22 September 2025 | 18:01 WIB
JELASKAN: Kasus dugaan penipuan biro perjalanan umroh dan haji di Samarinda terus diproses aparat kepolisian.
JELASKAN: Kasus dugaan penipuan biro perjalanan umroh dan haji di Samarinda terus diproses aparat kepolisian.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji di Samarinda terus diproses aparat kepolisian. Senin (22/9), penyidik Polresta Samarinda kembali memanggil Cerda (47), salah satu korban sekaligus pelapor dalam kasus haji berkedok undangan Raja Arab alias furoda.

Cerda datang bersama penasihat hukumnya, Muqsith An Naafi. Dia menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik.

“Pertanyaan yang diajukan salah satunya terkait bagaimana klien kami bisa mendaftar di travel itu pada 2019. Siapa yang pertama merekomendasikan, dan bagaimana penawarannya. Kebetulan, ibu Cerda mengenal travel tersebut lewat keluarganya yang sudah pernah berangkat haji. Saat itu manajemennya memang belum berganti,” jelas Muqsith, Senin (22/9).Baca Juga: Masyarakat Kutim Kini Dapat Akses Kelola Hutan

Muqsith juga meluruskan pernyataannya sebelumnya. Dia mengaku sempat menyebutkan uang kliennya sudah dikembalikan Rp 80 juta. Setelah dicek ulang, jumlahnya ternyata baru Rp 60 juta. Itu pun dicicil tiga kali setelah pihaknya melayangkan somasi.

“Mereka berjanji mengembalikan setoran awal Rp 300 juta untuk dua korban dengan cara mencicil selama 10 bulan. Faktanya, baru Rp 60 juta yang dikembalikan. Itu tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya.

Cerda menambahkan, dirinya bukan satu-satunya korban. Kerabatnya yang merupakan pasangan suami-istri juga mengalami nasib serupa. “Kerugian mereka Rp 600 juta. Uangnya dibayarkan penuh pada 2023 dengan janji bisa berangkat di tahun yang sama,” ungkapnya.

Selain setoran dana, Cerda dan mertuanya juga merugi karena perlengkapan haji senilai Rp 6 juta sudah terlanjur dibeli di travel tersebut. Ditambah lagi biaya paspor dan vaksin Covid-19 yang harus dibayar sendiri.

“Kerugiannya bukan hanya uang, tapi juga waktu dan kesiapan kami. Harapan saya, uang itu bisa kembali. Paling tidak bisa digunakan untuk umrah,” ucapnya.

Cerda dan mertuanya berniat menunaikan ibadah haji pada 2019. Mereka sudah menyetor Rp 300 juta sebagai uang muka dari total biaya Rp 500 juta. Namun, janji keberangkatan tak kunjung terealisasi. Uang yang raib belum dikembalikan hingga kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda pada 23 Juni 2025. (*)

Editor : Dwi Restu A
#furoda #abal abal #haji #samarinda #travel