Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komplotan Curanmor Samarinda Dibekuk, Intip Pengungkapannya

Eko Pralistio • Rabu, 24 September 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Aksi pencurian motor di sebuah warung angkringan di Jalan Peti Kemas, Kelurahan Bukuan, Palaran, akhirnya terbongkar. Unit Jatanras Polresta Samarinda meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam komplotan curanmor tersebut.

Kasus bermula saat korban, RM (38), warga Rapak Dalam, memarkir motor Honda Genio miliknya di depan warung dengan kunci masih terpasang, Selasa (23/9) sore. Saat kembali, motor sudah raib bersama kuncinya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 14 juta.

Polisi bergerak cepat. Pelaku pertama dibekuk adalah I (32), warga Gunung Lingai, Sungai Pinang, ditangkap ketika mencoba menjual motor hasil curian. 

Dari pengakuannya, motor itu dititipkan rekannya, WR (27), warga Sungai Pinang Dalam. Tim lalu meringkus WR di Jalan Merdeka Gang Otok, dan pelaku lain, AP (29), warga Sidomulyo, di kawasan Sentosa Dalam.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit Honda Genio curian, 1 unit Honda Beat yang dipakai untuk beraksi, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi pencurian kendaraan bermotor. 

“Ketiga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

 

Editor : Dwi Restu A
#pelaku #samarinda #curanmor