Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Buruh di Samarinda Jadi Target Peredaran Narkoba, Segini Paket Sabu yang Diungkap

Eko Pralistio • Rabu, 24 September 2025 | 20:04 WIB
TERUNGKAP: Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menggagalkan puluhan paket sabu yang siap diedarkan. Kristal putih mematikan itu disebut akan diedarkan ke wilayah Buruh.
TERUNGKAP: Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menggagalkan puluhan paket sabu yang siap diedarkan. Kristal putih mematikan itu disebut akan diedarkan ke wilayah Buruh.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Peredaran gelap narkotika sabu-sabu di Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda kian masif dan memprihatinkan. Puluhan gram kristal putih mematikan itu diselundupkan. Peredaran di wilayah ini menyasar para pekerja atau buruh.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan mengklaim berhasil menggagalkan peredarannya. Dari dua tersangka berinisial AA (33) dan H (27). Polisi berhasil mengamankan 77 poket sabu siap edar.

"Tersangka masing-masing jalan sendiri, cuma kami melihatnya ada satu pola yang sama di mana sabu-sabu itu diedarkan di satu kawasan yang sama yakni kawasan Pelabuhan dengan target buruh pelabuhan dan masyarakat sekitar," ucap Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, Selasa (23/9).

Lebih detailnya, lanjut dia, H diamankan pada Kamis (11/9) di Jalan Yos Sudarso, dekat dengan pintu masuk utama Pelabuhan.

Dari tangan pelaku, polisi menciduk sebanyak 33 poket sabu siap edar.

Sementara itu, si AA diamankan pada Jumat (19/9) di Jalan Sultan Alimudin, Kecamatan Sambutan. Tersangka yang satu ini dibekuk ketika hendak masuk di sebuah warung kelontongan di sepanjang TKP. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 44 poket siap edar, dengan total berat 20,35 gram brutto.

"Dua tersangka itu sebagai pengedar. Mereka menjualnya dengan harga Rp 200 ribu per paket. Satu paketnya, mereka untung Rp 50 ribu," tuturnya.

Nah, dari mana barang itu berasal, polisi masih mendalami. "Barangnya masih kami kembangkan dari mana sumbernya, tim kami masih bekerja untuk mengungka asalnya. Dan dua tersangka itu bukan residivisi," ucapnya.

Yusuf menambahkan, aktivitas kedua tersangka sudah berlangsung 3 bulan. Untuk H, warga Muara Kaman, Kartanegara. Sedangkan AA berasal dari Senoni, Penajam Paser Utara.

Disinggung pola dalam menyalurkan barang haram itu, Yusuf menegaskan, terindikasi ada peran lain dalam mendistribusikan.

"Dari polanya, kedua tersangka mempunyai rekanan untuk menyalurkan barang-barangnya kepada pembeli, jadi mereka juga punya kaki tangan yang memasarkan barang-barang kedua pelaku ini. Jadi mereka masih kita kejar," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#pelabuhan #narkoba #pelaku #samarinda