Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mulai 8 Oktober, Jalan Niaga Utara Samarinda Terapkan Sistem Satu Arah

Denny Saputra • Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Jalan Niaga Utara, Kecamatan Samarinda Kota akan berlaku satu arah. (FOTO DENNY SAPUTRA/KP)
Jalan Niaga Utara, Kecamatan Samarinda Kota akan berlaku satu arah. (FOTO DENNY SAPUTRA/KP)

KALTIMPOST.ID-Kawasan Citra Niaga, Kecamatan Samarinda Kota bakal mengalami perubahan besar dalam sirkulasi lalu lintas.

Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan mulai Rabu (8/10) mendatang, Jalan Niaga Utara resmi diberlakukan sistem satu arah (SSA).

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari analisis dampak lalu lintas yang sudah direkomendasikan sejak kawasan tersebut direvitalisasi setahun lalu.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, perubahan arus kendaraan terutama menyasar akses menuju Jalan Niaga Utara.

Jika selama ini pengendara masih bisa masuk dari berbagai sisi, setelah SSA diterapkan, pola pergerakan kendaraan akan lebih ketat.

“Pengendara tidak lagi bisa masuk dari Jalan Niaga Timur samping Hotel Mercure. Mereka harus melalui Jalan Panglima Batur, kemudian masuk ke Niaga Barat, baru belok kiri ke Niaga Utara,” jelasnya, ditemui usai sosialisasi bersama warga kawasan Citra Niaga, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Bahkan, inisiatif penerapan SSA kembali mencuat setelah ada warga yang mengingatkan ihwal rencana tersebut.

“Kebetulan sudah setahun berjalan pascarevitalisasi. Jadi momentum ini pas, langsung kita tindaklanjuti dan tetapkan,” ujarnya.

Dishub juga menyiapkan pemasangan sejumlah rambu tambahan. Termasuk di Jalan P Kalimantan, di mana pengendara yang melintas dari Niaga Utara ke arah Panglima Batur masih diberi opsi untuk lurus menuju kawasan Mercure maupun Niaga Timur.

“Rambu-rambu kami targetkan terpasang tuntas dalam tiga sampai empat hari ke depan,” imbuhnya.

Tak hanya soal arus lalu lintas, kebijakan lain yang ikut berjalan adalah penertiban parkir. Dishub melarang kendaraan parkir di badan jalan sepanjang Niaga Utara. Warga maupun pengunjung diarahkan menggunakan fasilitas parkir di Gedung Plaza 21.

“Itu bagian dari upaya menertibkan parkir. Kita ingin menghilangkan keberadaan juru parkir liar yang selama ini muncul karena ketidakpatuhan pengguna jalan,” tegasnya.

Penerapan SSA dan penataan parkir di Citra Niaga diharapkan mampu memperlancar mobilitas sekaligus menata wajah kawasan perdagangan itu.

Pemkot menilai, dengan arus kendaraan yang lebih teratur dan parkir yang rapi, kawasan ikonik tersebut akan lebih nyaman dikunjungi.

“Intinya, kita ingin masyarakat belajar tertib berlalu lintas sekaligus mendukung suasana Citra Niaga yang lebih representatif pascarevitalisasi,” pungkasnya. (rd)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Romdani.
#Kota Samarinda #tutup jalan #ibu kota nusantara #Wali Kota Samarinda Andi Harun #Jalan Niaga