KALTIMPOST.ID-Pemkot bersama DPRD Samarinda akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (30/9).
Dari hasil pembahasan, APBD Perubahan 2025 mengalami koreksi anggaran sebesar Rp 50,25 miliar.
Dengan demikian, total APBD Kota Samarinda yang semula Rp 5,85 triliun menjadi Rp 5,80 triliun. Perubahan itu dipicu oleh penyesuaian pada sisi belanja maupun pembiayaan daerah.
Meski terjadi pengurangan belanja, sisi pendapatan daerah justru menunjukkan tren positif. Disepakati adanya tambahan Rp 165,39 miliar, sehingga target pendapatan daerah meningkat dari Rp 5,35 triliun menjadi Rp 5,51 triliun.
Tambahan itu bersumber dari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 60,79 miliar serta penambahan Pendapatan Transfer sebesar Rp 104,59 miliar.
Pada sisi belanja, koreksi dilakukan dengan mengurangi Belanja Operasi Rp 42,09 miliar dan belanja tidak terduga Rp 35 miliar.
Sementara itu, belanja modal justru bertambah Rp 26,83 miliar untuk menopang pembangunan infrastruktur.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi penyesuaian signifikan terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dikurangi dari Rp 500 miliar menjadi Rp 284,34 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, perubahan APBD 2025 merupakan kebutuhan strategis.
Bahwa dalam satu tahun terakhir, Samarinda menghadapi tantangan ekonomi, infrastruktur, mitigasi bencana, hingga pelayanan publik.
“Maka penyesuaian alokasi menjadi keharusan agar pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, Mendikdasmen Pastikan Ada Penyesuaian Mekanisme di Sekolah
Andi memastikan, belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan banjir tetap menjadi prioritas.
Namun, efisiensi dan refocusing anggaran tetap dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat. Maka akuntabilitas dan transparansi harus dijaga. Kami mengajak semua OPD untuk memperkuat pengawasan dan sinergi agar target pembangunan bisa terukur dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut perubahan ini disusun berdasarkan evaluasi semester pertama APBD murni 2025, hasil audit BPK, hingga instruksi presiden tentang efisiensi belanja.
Faktor lain yang turut dipertimbangkan adalah kebutuhan mendesak masyarakat serta penyelesaian program prioritas sebelum akhir tahun.
“Dengan pengelolaan yang efisien, kita ingin mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat ekonomi kreatif, hingga membangun kota yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya. (rd)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Romdani.