Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP-Dishub Kaltim Soroti Terminal Bayangan di APT Pranoto Samarinda Seberang

Denny Saputra • Kamis, 2 Oktober 2025 | 17:53 WIB
TERIMA KELUHAN: Edwin Noviansyah Rachim (kedua kanan) menerima keluhan para sopir bus di terminal bayangan Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang dalam aksi penertiban, Kamis (2/10).
TERIMA KELUHAN: Edwin Noviansyah Rachim (kedua kanan) menerima keluhan para sopir bus di terminal bayangan Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang dalam aksi penertiban, Kamis (2/10).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Tim gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim, Dishub Kaltim, dan Dishub Samarinda melakukan monitoring aktivitas terminal bayangan di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (2/10).

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Laporan masuk melalui aplikasi Si Pintar menyebutkan adanya keluhan warga terkait operasional terminal bayangan yang dianggap meresahkan.

Namun, di lapangan, tim justru mendapat sanggahan dari sejumlah sopir. Mereka meminta adanya keringanan dan solusi jangka panjang. Alasannya, terminal resmi di Sungai Kunjang tidak lagi diminati penumpang karena kondisi fasilitas yang buruk. “Kalau kami dipaksa ke sana, penumpang malah enggan menunggu. Akhirnya, kami yang merugi,” keluh Mistoadi, salah satu pengemudi bus.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan monitoring ini bukan sekadar razia, melainkan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pihaknya akan segera menjadwalkan rapat bersama Dishub untuk membahas keluhan sopir maupun penumpang.

“Kalau memang terminal Sungai Kunjang sudah tidak representatif, sementara penumpang lebih banyak berkumpul di APT Pranoto, maka bisa saja opsi relokasi dipertimbangkan. Misalnya dipindah ke Samarinda Seberang atau digabung dengan terminal antarprovinsi di Kelurahan Baqa,” jelasnya.

Selain menyoroti terminal bayangan, tim juga merazia parkir liar di kawasan Stadion Palaran dan Jalan Moeis Hasan menuju Jembatan Mahulu, Kecamatan Loa Janan Ilir. Aduan masyarakat menilai keberadaan truk besar yang parkir di badan jalan mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, apalagi penerangan jalan di sejumlah titik minim.

Edwin berharap Dishub bisa melakukan kajian menyeluruh terkait keberadaan terminal Sungai Kunjang. Bahwa jika memang tidak layak lagi, sebaiknya dipindahkan agar masyarakat merasa nyaman. “Kami juga memberi kelonggaran sementara agar sopir tetap bisa beroperasi, sembari menunggu hasil rapat dengan Dishub Provinsi,” tambahnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Satpol PP Provinsi Kaltim #Terminal bayangan Jalan APT Pranoto #Dishub Kaltim #dishub samarinda