KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Persoalan parkir di Gedung Pasar Pagi yang segera beroperasi mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan sistem parkir di pusat perdagangan yang berada di jantung kota itu tidak lagi menggunakan pola lama, melainkan dikelola pihak ketiga dengan metode modern.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan, pihaknya akan menggunakan sistem beauty contest dalam menentukan siapa operator parkir yang akan mengelola. Lewat mekanisme itu, semua operator parkir baik lokal maupun nasional diberi kesempatan bersaing secara terbuka dan transparan.
“Operatornya nanti adalah pihak swasta. Kita undang semua, baik operator lokal maupun nasional, untuk mengajukan proposal penawaran. Dari situ kami lakukan penilaian,” jelasnya, Jumat (3/9).
Menurutnya, penilaian tidak sembarangan. Ada beberapa indikator yang menjadi bobot utama, mulai dari kepatuhan terhadap pembayaran pajak, portofolio pengalaman mengelola parkir, kemampuan digitalisasi sistem, hingga kesiapan finansial untuk menyediakan peralatan.
“Selain itu, mereka juga harus menyampaikan kontribusi tetap dan bagi hasil yang akan masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Dishub merancang sistem parkir modern di Pasar Pagi agar sejalan dengan visi Pemkot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, pola yang dipakai menyerupai sistem di pusat perbelanjaan, dengan pembayaran digital tap in tap out. Operator terpilih akan bertanggung jawab penuh, termasuk mengatur tenaga juru parkir (jukir) di lapangan.
“Ya, jukirnya nanti dipilih oleh operator. Jadi sistemnya seperti di mall. Tidak lagi ada pungutan manual. Semua serba digital,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran kapasitas lahan parkir, Dishub mengaku sudah menyiapkan antisipasi. Sebab ke depan, Gedung Pasar Pagi juga akan bersinergi dengan kawasan Teras Samarinda 2 yang menjadi magnet kunjungan malam hari.
“Kalau lahan dirasa tidak mencukupi, kita bisa gunakan metode parkir progresif. Jadi semakin lama orang parkir, semakin mahal tarifnya. Ini untuk mendorong perputaran kunjungan dan sekaligus menambah PAD,” ujarnya.
Rencananya, Selasa pekan depan Dishub akan mengundang operator yang memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 5.215 untuk sosialisasi sekaligus penyampaian proposal. Dari situ, panitia penilai akan dibentuk guna menguji satu per satu tawaran.
Setelah ada pemenang beauty contest, operator parkir masih harus menempuh prosedur izin berlapis. Pertama, melalui Online Single Submission (OSS). Setelah OSS disetujui, barulah Dishub menerbitkan persetujuan operasional dan menetapkan Surat Keputusan (SK) tarif resmi.
“Semua ini kita lakukan agar prosesnya transparan, profesional, dan bisa memberi manfaat optimal bagi masyarakat maupun Pemkot Samarinda,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki