KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan kembali menjadi sorotan dalam rapat lanjutan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Komisi III DPRD Samarinda dan OPD terkait, serta Camat Samarinda Kota Dan Lurah Pasar Pagi, Jumat (3/10/2025).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi (30/9) lalu. Menurutnya, prinsip utama dari pertemuan kali ini adalah mencari jalan tengah agar kebijakan SSA tidak merugikan warga maupun pelaku usaha.
“Di audiensi kemarin, kita sudah mendengar keluhan masyarakat dan pengusaha setempat. Mereka mengeluhkan penurunan jumlah konsumen akibat keterbatasan parkir. Padahal, di sisi lain, penerapan SSA berdasarkan kajian Dishub ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, agar lalu lintas lebih tertata,” jelasnya (3/10).
DPRD Kota tetap mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam memperbaiki kinerja jalan, namun meminta agar penerapannya dilakukan secara bertahap melalui masa transisi. Salah satu usulan konkret adalah pengaturan parkir dua sisi selama uji coba berlangsung.
“Kalau parkir hanya satu sisi, konsumen toko di seberang jalan merasa kesulitan. Karena itu, sementara waktu kami usulkan parkir dua sisi agar kedua belah pihak terakomodir. Tapi ini sifatnya sementara, sambil pelaku usaha mulai menyiapkan lahan parkir di bangunan mereka sendiri, sesuai ketentuan perizinan,” ujarnya.
Menurut Abdul Rohim, keberadaan kendaraan yang berhenti dan menggunakan badan jalan sebagai parkiran selama ini menjadi salah satu penyebab turunnya kinerja jalan. Karena itu, DPRD menekankan agar pelaku usaha segera berbenah dengan menata ruang parkir mandiri.
“Kalau nanti parkir sudah kembali tertib di area usaha masing-masing, jalan pun lancar. Setelah itu, evaluasi bisa dilakukan lagi, apakah SSA tetap diberlakukan atau memungkinkan untuk kembali ke dua arah,” tambahnya.
DPRD pun meminta Dishub untuk melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan kebijakan ini. “Artinya SSA tidak harus berlaku permanen. Kalau ternyata dengan dua arah lalu lintas tetap lancar, ya bisa kembali seperti semula,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki