KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Adanya insiden Tongkang BG Tanjung Medan 9 yang bermuatan batu bara dan menyenggol dua rumah warga tepi Sungai Mahakam, kawasan Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, membuka tabir semakin banyak dugaan pungutan liar (pungli) di Sungai Mahakam.
Fakta itu bahkan terungkap dari kru Tugboat (TB) Putra Rupat 9, yang menarik tongkang tersebut ketika didatangi warga yang rumahnya rusak akibat tersenggol tongkang. Warga menuntut tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
"Kami sudah bayar ke mereka tambatan itu," ucap kru kapal kepada Rajidi, seorang pemilik rumah yang rusak karena tersenggol tongkang. Saat itu pula, dua orang yang ditunjuk kru kapal sebagai orang yang bertanggung jawab atas penambatan kapal di tengah alur Sungai Mahakam, itu menjawab dengan nada mengancam. "Sepeser pun kami tidak mau mengganti," sambung pelaku pungli tersebut usai mendengar ucapan kru kapal.
Informasi yang dihimpun awak media, aktivitas pungli berkedok tambat kapal di perairan Sungai Mahakam rupanya sudah dibagi per wilayah. Mulai Jembatan Mahakam hingga Jembatan Mahakam Ulu (Muhulu), kemudian Jembatan Mahulu sampai dengan perbatasan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Aktivitas pungli tambat kapal itu disebutkan sudah terjadi lebih setahun. Pelaku pungli yang mengklaim bertanggung jawab atas masing-masing wilayah perairan itu meminta uang jasa tambat ke setiap kapal dengan besaran Rp 200 ribu per 12 jam.
Selain uang, kru kapal tak jarang juga memberikan BBM jenis solar kepada pelaku pungli sekitar 3 jeriken yang biasa disebut dengan galon. "Tergantung kesepakatan mereka," ucapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, disinggung perihal maraknya pungli berkedok tambat kapal di alur Sungai Mahakam wilayah Samarinda. Kasat Polairud Kompol Rachmat Aribowo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapat laporan pungli tersebut.
"Kalau ada yang menjadi korban dan masyarakat mengetahuinya, silakan melaporkan kepada kami," singkatnya. (*)
Editor : Dwi Restu A