Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinas Perhubang Samarinda Sosialisasi Seleksi Operator Parkir Pasar Pagi

Denny Saputra • Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:27 WIB

 

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu   
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu  
 

SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menata sistem perparkiran di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Langkah awal dilakukan melalui sosialisasi kepada belasan vendor penyedia layanan parkir lokal maupun nasional yang digelar di ruang rapat Dishub Samarinda, Jalan MT Haryono, Selasa (7/10/2025).

Agenda ini menjadi tahapan awal untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjadi operator pengelola gedung parkir di kawasan perdagangan tersebut. Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pertemuan ini masih bersifat sosialisasi awal.

Setidaknya ada 10 hingga 11 operator yang hadir dan telah berpengalaman mengelola sistem parkir di sejumlah kota besar. “Kami sampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil setelah dikurangi pajak 10 persen. Nilai itu akan menjadi poin dalam proses seleksi atau beauty contest nanti,” ujarnya.

Selain aspek finansial, Dishub juga menekankan pentingnya penerapan sistem parkir digital. Operator yang telah menerapkan metode tap in tap out atau transaksi nontunai akan mendapat bobot nilai lebih. Aspek lain yang turut dinilai meliputi portofolio pengalaman, kepatuhan pajak, dan kelengkapan administrasi. “Panitia pemilihan akan dibentuk melalui SK Wali Kota atau Sekda, dan prosesnya terbuka seperti lelang umum,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa gedung parkir Pasar Pagi nantinya akan menjadi pusat parkir utama. Kesepakatan itu sejalan dengan kebijakan tidak lagi menjadikan area sisi laut Teras Samarinda Tahap 2 sebagai lahan parkir. “Semua kendaraan diarahkan ke gedung parkir agar penataan kawasan lebih tertib dan memberi manfaat maksimal,” singkatnya.

Ia menambahkan, pedagang di gedung Pasar Pagi juga tetap akan dikenakan biaya parkir, termasuk sistem progresif untuk kendaraan yang parkir seharian penuh. Nantinya, sebelum Dinas Perdagangan menandatangani kontrak dengan para pelaku usaha, akan diminta agar skema parkir ini disepakati dulu. “Nanti akan dilihat mana yang lebih menguntungkan bagi kota, apakah dengan langganan atau sistem harian,” ujarnya.

Lebih jauh, kebijakan parkir progresif ini juga dikaitkan dengan strategi transportasi kota. Dishub mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum massal untuk menekan volume kendaraan pribadi di jalan. “Kami ingin kendaraan pribadi menjadi opsi mahal, supaya masyarakat punya pilihan lebih efisien dengan transportasi umum,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Hotmarulitua Manalu #Perparkiran #pasar pagi #sosialisasi #dishub samarinda