SAMARINDA - Isu pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai memunculkan kekhawatiran di Samarinda. Sebab, jika kebijakan itu benar diterapkan, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bisa melorot signifikan dari proyeksi awal Rp 5,3 triliun menjadi sekitar Rp 3,5 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Samarinda Ananta Fatuhurrozi, menjelaskan hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami masih menanti arahan dan keputusan dari pusat terkait besaran Dana TKD untuk tahun anggaran 2026. Pemkot terus berupaya agar alokasi untuk Samarinda tidak berkurang terlalu besar,” ujarnya, Rabu (8/10).
Menurut Ananta, upaya itu dilakukan melalui komunikasi langsung ke sejumlah kementerian. Dalam beberapa hari terakhir, Pemkot Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun intens melakukan kunjungan ke kementerian teknis untuk mengamankan program strategis daerah.
“Sebelumnya kami sudah bertemu Mendikdasmen untuk membahas program pendidikan. Kemarin, kami diterima di Kementerian PUPR untuk usulan infrastruktur, dan hari ini kami diterima langsung di Kemenkeu untuk memperjuangkan TKD, sekaligus menindaklanjuti surat keberatan yang sudah ditandatangani Wali Kota,” ungkapnya.
Ananta menegaskan proyeksi resmi APBD 2026 masih mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 5,3 triliun. Angka itu masih dibahas dan akan difinalisasi menjelang pengesahan Raperda APBD pada November mendatang.
“Belum ada keputusan resmi,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya juga sudah menghitung, proyeksi APBD 2026 mengacu pada daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dari Kemenkeu RI, sehingga APBD 2026 diprediksi susut menjadi Rp 3,5 triliun.
“Angka penurunan itu baru hitungan prediktif,” singkatnya.
Meski demikian, dipangkas atau tidak, dia memastikan prioritas pembangunan tetap dijalankan sesuai 10 program unggulan Pemkot Samarinda, termasuk lanjutan prioritas Wali Kota periode kedua. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan efisiensi anggaran. “Kami pastikan, belanja pegawai dan pelayanan publik tetap aman. Efisiensi dilakukan di pos-pos yang tidak berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.
Pemkot, lanjut Ananta, juga menyiapkan sejumlah skenario agar program prioritas tidak mandek. “Kalaupun nantinya ada pemangkasan dana transfer, kami akan tetap menjaga agar pembangunan tidak berhenti. Intinya, Samarinda tetap fokus pada keberlanjutan program dan efisiensi yang realistis,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 lalu, Samarinda juga mengalami penyusutan anggaran yakni dari total APBD Kota Samarinda yang semula Rp 5,85 triliun menjadi Rp 5,80 triliun. Perubahan itu dipicu oleh penyesuaian pada sisi belanja maupun pembiayaan daerah.
Editor : Muhammad Ridhuan