Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Pelaku Usaha Diberi Waktu Terbatas untuk Siapkan Lahan Parkir, Sistem Satu Arah Berlanjut

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:01 WIB
KESEPAKATAN: Kawasan Jalan Abul Hasan menjadi sorotan dalam pembahasan lanjutan penerapan sistem satu arah (SSA) oleh DPRD bersama Dinas Perhubungan untuk mencari solusi parkir dan menata lalu lintas.
KESEPAKATAN: Kawasan Jalan Abul Hasan menjadi sorotan dalam pembahasan lanjutan penerapan sistem satu arah (SSA) oleh DPRD bersama Dinas Perhubungan untuk mencari solusi parkir dan menata lalu lintas.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda Kota, kembali dibahas dalam hearing lanjutan di ruang rapat utama lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu (8/10).

Meski kebijakan SSA tetap diberlakukan, DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sepakat memberikan relaksasi sementara bagi pelaku usaha yang terdampak, khususnya terkait ketersediaan lahan parkir.

 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan digelar menindaklanjuti adanya resistensi dari masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Abul Hasan, sejak sistem satu arah diberlakukan beberapa waktu lalu.

“Kami tetap menjalankan aturan SSA, tapi juga mencari solusi terbaik agar masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan,” ujarnya usai rapat, Rabu (8/10).

Menurut Deni, beberapa pelaku usaha di kawasan tersebut tidak memiliki lahan parkir sendiri, sehingga selama ini memanfaatkan bahu jalan. Kondisi itu kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu fungsi jalan. “Kami memahami keterbatasan mereka. Karena itu, kami berikan waktu dua minggu ke depan untuk menyiapkan lahan parkirnya. Sementara waktu, kendaraan masih boleh parkir di tepi kanan jalan, tapi sifatnya hanya sementara, tidak permanen,” jelasnya.

Selama masa relaksasi, pihaknya akan melibatkan perwakilan warga dan pelaku usaha untuk menyepakati komitmen bersama agar kebijakan berjalan tanpa gesekan. “Kami ingin ada kesadaran bersama, supaya kebijakan itu tidak hanya dipatuhi karena aturan, tapi karena kesadaran bahwa ketertiban lalu lintas itu penting,” tambahnya.

Deni juga menyebut beberapa alternatif lahan parkir sedang dikaji, termasuk kerja sama dengan kampus di sekitar lokasi serta pemanfaatan tanah kosong di dekat Hotel Bumi Senyiur.

“Pemerintah agak sulit menyediakan lahan baru karena lokasinya di tengah kota. Tapi kalau ada peluang kerja sama antara pelaku usaha dengan pemilik lahan, itu bisa jadi solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan, kebijakan SSA tetap berjalan sesuai dengan komitmen awal. Relaksasi yang diberikan tidak mengubah arah kebijakan maupun sistem parkir satu sisi yang sudah diterapkan. “Relaksasi itu hanya bersifat sementara, tanpa mengubah kebijakan utama. Parkir tetap satu sisi dan paralel, bukan serong,” tegasnya.

 Baca Juga: Terungkap! Biaya Dukungan Keamanan AS untuk Israel Rp 360 Triliun, Tanpa Itu Sulit Bertahan

Terkait sejumlah catatan teknis dari Dishub, Manalu memilih belum membeberkan secara detail. “Nanti kami sampaikan setelah rapat lanjutan dengan warga. Kalau disampaikan sekarang, nanti bisa menimbulkan reaksi,” ujarnya singkat.

 

Baik DPRD maupun Dishub berharap masa relaksasi itu bisa menjadi titik kompromi antara pemerintah dan masyarakat. “Kami ingin menata kota tanpa merugikan pelaku usaha. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, penerapan SSA di Jalan Abul Hasan bisa berjalan tertib dan efektif,” pungkas Deni. (*)

Editor : Dwi Restu A
#sistem satu arah #samarinda kota #pengusaha #parkir #dishub