KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) tengah mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Samarinda.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat yang mewajibkan seluruh SPPG yang melaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kusasih menjelaskan, saat ini terdapat 13 SPPG yang sedang dalam proses pengurusan SLHS. Proses tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai pelatihan keamanan pangan, pemeriksaan kesehatan lingkungan, uji kualitas air, hingga pemeriksaan kesehatan relawan yang terlibat dalam pengolahan makanan.
“Salah satu syarat utama pengurusan SLHS adalah tenaga penjamah makanan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan. Kami sudah melatih sekitar 400 relawan, pekerja penjamah makanan dari berbagai SPPG, dan proses itu akan terus berlanjut,” ungkapnya, Selasa (7/10).
Beberapa SPPG kini mulai melakukan pelatihan secara mandiri dengan dukungan Diskes Samarinda. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kesadaran dari pihak pengelola untuk memenuhi standar kesehatan pangan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pelaku Usaha Diberi Waktu Terbatas untuk Siapkan Lahan Parkir, Sistem Satu Arah Berlanjut
Diskes Samarinda menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan seluruh SPPG di Indonesia sudah memiliki SLHS paling lambat akhir Oktober 2025.
“Kami ikuti arahan nasional. Untuk SPPG yang melaksanakan program MBG, pengurusan SLHS-nya dilakukan langsung di Dinas Kesehatan, bukan melalui BPOM. Tujuannya agar prosesnya lebih cepat,” jelasnya.
Ismid menambahkan, jika seluruh persyaratan telah lengkap, proses penerbitan SLHS dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu. Namun, jika ada kelengkapan yang belum terpenuhi, waktu penyelesaian bisa lebih lama.
Adapun pemeriksaan kesehatan bagi para relawan dilakukan guna memastikan mereka dalam kondisi sehat, dan tidak berisiko menularkan penyakit.
Baca Juga: TPG Belum Cair di Pertengahan Oktober: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
“Relawan yang bekerja di dapur SPPG wajib bebas dari penyakit menular seperti Hepatitis A dan TBC. Itu bagian dari upaya pencegahan agar makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Ismid menegaskan, pengurusan SLHS tidak dikenakan retribusi karena seluruh proses perizinan kini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Dengan percepatan itu, Diskes Samarinda berharap seluruh SPPG di Kota Tepian dapat segera memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan, sehingga program MBG berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A