Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub Kaltim Tata Ulang Terminal Sungai Kunjang, Angkot dan Transportasi Online Bakal Diatur Bersama

Uways Alqadrie • Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:14 WIB

Terminal Tipe B Sungai Kunjang di Samarinda menjadi fokus pembenahan Dinas Perhubungan Kaltim. Penataan ulang dilakukan untuk mengatur operasional angkot dan transportasi online. (FOTO: IST)
Terminal Tipe B Sungai Kunjang di Samarinda menjadi fokus pembenahan Dinas Perhubungan Kaltim. Penataan ulang dilakukan untuk mengatur operasional angkot dan transportasi online. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur terus berbenah dalam meningkatkan layanan transportasi darat. Salah satu fokus utamanya kini tertuju pada penataan ulang Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Samarinda.

Terminal tersebut selama ini jadi titik padat aktivitas angkutan kota dan transportasi daring.

Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (8/10). Pertemuan tersebut dipimpin Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta, dan diikuti perwakilan Dishub Kota Samarinda, Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, serta Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim.

Tiga isu utama dibedah: peningkatan layanan terminal, penertiban operasional angkutan, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Jaka, sebagian besar sopir angkot masih belum menunaikan kewajiban retribusi. Sementara itu, pengemudi transportasi online enggan masuk ke area terminal karena kerap terjadi gesekan dengan sopir angkot.

“Kondisi ini mengganggu kenyamanan penumpang dan menurunkan potensi PAD daerah,” ujarnya.

Pihak Biro Hukum Setdaprov Kaltim menilai, solusi yang paling memungkinkan adalah membuka ruang bagi transportasi online beroperasi di terminal — asal tetap membayar retribusi resmi. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keadilan bagi semua pelaku transportasi.

Di sisi lain, Dishub juga diingatkan agar terus memperbaiki fasilitas umum terminal, mulai dari toilet, musala, hingga ruang tunggu penumpang, supaya suasana terminal makin nyaman dan layak digunakan masyarakat.

Dari aspek keamanan, Satpol PP Kaltim siap menempatkan personel untuk menjaga area terminal dan mencegah potensi benturan antarpengemudi. 

Sedangkan Dishub Kota Samarinda mendorong digelarnya mediasi resmi antara sopir angkot dan pengemudi online dengan melibatkan unsur kepolisian, camat, lurah, dan Kesbangpol.

“Kondisi terminal harus kondusif. Kita ingin keduanya bisa beroperasi berdampingan tanpa konflik,” tegas salah satu perwakilan Dishub.

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan menyelenggarakan rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, guna merumuskan aturan operasional bersama.

Selain itu, UPTD Terminal Sungai Kunjang juga akan melakukan pendataan angkot dan kendaraan ilegal (plat hitam) yang masih beroperasi di kawasan terminal.

Upaya penataan ini diharapkan menjadikan Terminal Sungai Kunjang sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Samarinda.

 

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #ojek online (ojol) #Terminal Sungai Kunjang Samarinda #Dishub Kaltim