KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Aktivitas uji tiang pondasi atau pile dynamic analyzer (PDA) test di proyek Terowongan Samarinda menuai protes warga sekitar. Getaran akibat pukulan hammer seberat 6 ton yang dilakukan malam hari, Rabu (15/10/2025), membuat beberapa rumah warga di sekitar lokasi diduga retak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, memastikan metode uji pukul tersebut tidak akan digunakan lagi. “Uji kemarin memang menggunakan metode pukulan. Setelah kami analisa, kami ubah metodenya. Ke depan akan memakai metode statis,” jelas Desy, Kamis (16/10/2025).
Pihaknya menegaskan pengujian yang dilakukan itu bukan terhadap struktur utama terowongan. “Ini uji pancang, bukan uji bangunan tunnel. Itu beda lagi,” ujarnya.
Kini, Deasy menyebut sedang melakukan pendataan terhadap laporan warga yang mengaku rumahnya terdampak. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah retakan di rumah warga benar diakibatkan aktivitas uji pancang proyek terowongan.
“Data itu penting. Tidak bisa hanya berdasar penglihatan satu pihak. Semua harus sama-sama menilai apakah kerusakan itu betul karena proses pembangunan terowongan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, sudah ada rapat mediasi antara kecamatan, kelurahan, dan pihak pelaksana proyek. “Kami belum baca notulen rapatnya, tapi arah pembahasannya ke perbaikan,” ujarnya.
Soal kemungkinan adanya pembebasan lahan tambahan, Desy menegaskan saat ini belum diperlukan. “Rasanya tidak lagi. Dari awal pembebasan lahan hanya dilakukan jika benar-benar terdampak langsung pelaksanaan terowongan,” tegasnya.
Pemerintah, kata dia, juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan dana tanpa dasar yang kuat. “Kalau pemerintah mau keluarkan uang, harus jelas dulu datanya,” tambahnya.
Terkait kompensasi warga dengan nilai Rp 5 juta yang ditolak, Desy menyebut hal itu masih dalam tahap pembahasan. Nilainya belum detail. Kalau uang kerohiman dari pengembang pun harus ada perhitungan kerusakan yang jelas.
“Pemerintah juga harus lihat secara detail dulu. Karena nanti kami ditanya oleh inspektorat, kami harus punya data itu. Jadi, kami masih mencari perhitungannya, sama dengan pembebasan lahan," pungkasnya.(*)
Editor : Sukri Sikki