KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Setelah pelaksanaan sosialisasi relokasi pedagang Pasar Pagi, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda membuka ruang pengaduan bagi para pedagang yang masih memiliki kendala maupun usulan tambahan. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, agar seluruh aspirasi dapat terakomodasi sebelum proses pencabutan nomor lapak dimulai.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdag Samarinda, Eka Agustina, menjelaskan bahwa posko pengaduan dibuka selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (21–23/10), pukul 08.30 hingga 12.00 Wita.
“Kami siapkan tiga lokasi, yaitu di Kantor Pengelola Citra Niaga untuk pedagang daging, ayam, ikan, sayur, dan buah. Kemudian di Kantor Pengelola UPT Segiri untuk pedagang sembako, kelontong, elektronik, konveksi, sepatu, makanan, serta jamu. Sementara pedagang emas, mainan, topi, dan aksesoris bisa menyampaikan di Food Court Pasar Merdeka,” jelas Eka, Minggu (19/10).
Ia mengatakan, kebijakan ini diambil karena tidak semua pedagang sempat menyampaikan pendapat saat sosialisasi pada Jumat (17/10) lalu. Beberapa pedagang, kata Eka, mengusulkan agar penempatan petak dilakukan per klaster sesuai jenis usaha, misalnya konveksi pakaian tidur, pakaian biasa, atau pakaian dalam.
Ada pula yang meminta agar beberapa petak milik satu pedagang bisa disatukan agar tidak berpencar di lantai berbeda. Namun di sisi lain, sebagian pedagang justru keberatan dengan usulan tersebut karena khawatir berpengaruh pada posisi lapak.
“Masukan seperti itu nanti kami kumpulkan melalui polling. Jadi mana yang paling banyak dukungan, itu yang akan menjadi bahan diskresi dari dinas,” terangnya. Menurutnya, seluruh proses ini dikebut agar tahapan pencabutan nomor lapak dapat dilakukan pada November. Setelah itu, pedagang dijadwalkan mulai masuk ke lokasi baru sebelum peresmian pada awal Desember.
“Verifikasi data tetap kami lakukan ketat agar tidak ada kekeliruan. Data yang kami pakai adalah data pedagang aktif terakhir sebelum relokasi. Kalau ada yang punya sepuluh petak tapi aktif lima, maka yang kami akui hanya lima,” tegasnya.
Eka berharap proses berjalan lancar tanpa ada pihak yang memprovokasi di lapangan. “Kalau ada pertanyaan, sampaikan ke dinas, jangan ke pihak lain. Kami terbuka menerima semua masukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi bangunan tujuh lantai di pasar Pagi Jalan Yos Sudarso Kecamatan Samarinda Kota, diproyeksi mampu menampung sekitar 2.500 pedagang. (*)
Editor : Ismet Rifani