Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penerapan Parkir Satu Sisi di Jalan Abu Hasan Samarinda, Begini Penjelasan Dinas Perhubungan

Eko Pralistio • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:41 WIB
TAK BISA SEMBARANGAN: Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar meninjau lokasi parkir satu sisi. 
TAK BISA SEMBARANGAN: Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar meninjau lokasi parkir satu sisi. 

 

SAMARINDA-Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda resmi mengakhiri masa relaksasi parkir dua sisi di Jalan Abu Hasan, Kecamatan Samarinda Kota. Mulai Rabu (23/10), kendaraan hanya diperbolehkan parkir di sisi kiri jalan, sesuai dengan rambu dan marka yang sudah terpasang.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar menjelaskan, kebijakan itu diberlakukan setelah izin sementara parkir di dua sisi berakhir pada 22 Oktober 2025.

“Kami mengevaluasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran parkir. Masa relaksasi sebenarnya sudah berakhir kemarin, jadi sistem kembali ke semula, satu arah, parkir hanya di sisi kiri,” ujar Boy.

Menurutnya, selama masa relaksasi yang berlaku sejak 9 Oktober, masyarakat diberi kelonggaran untuk parkir di kedua sisi jalan. Namun, setelah dievaluasi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur padat itu.

“Dari hasil pantauan, kondisi lalu lintas sudah jauh lebih tertib. Hanya ada beberapa pengendara yang sempat berhenti sebentar, tapi langsung kami tegur dan mereka menyesuaikan,” tambahnya.

Boy memastikan tidak ada tindakan ekstrem seperti pengempisan ban terhadap pelanggar. Pihaknya hanya memberikan teguran langsung di lapangan. Penerapan parkir satu sisi akan terus diberlakukan ke depannya. “Ke depan parkir hanya boleh di sisi kiri. Kami mohon masyarakat bisa menyesuaikan,” katanya.

Boy berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan itu bukan untuk mempersulit, melainkan menjaga kelancaran arus lalu lintas. “Aturan itu dibuat agar semua pengguna jalan merasa diuntungkan. Kalau dipatuhi bersama, lalu lintas di ruas tersebut akan makin tertib dan lancar,” tutupnya. 

Editor : Dwi Restu A
#Satu Sisi #samarinda #parkir #dishub