Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemerintah Harusnya Lebih Bijak, Penertiban PKL di Islamic Center Samarinda, Antara Ketertiban dan Ekonomi Rakyat

Eko Pralistio • Rabu, 5 November 2025 | 16:47 WIB
Saipul Bahtiar
Saipul Bahtiar

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Samarinda di kawasan taman dan depan halaman Masjid Islamic Center, sejatinya sudah sering dilakukan, Selasa (4/11).

 Di balik operasi yang rutin dilakukan, tersisa persoalan lama, yakni tarik-ulur antara aturan dan ruang hidup ekonomi rakyat kecil.

Pemkot berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Namun, sejumlah kalangan menilai penertiban tersebut sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika ruang kota yang terus berubah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman Samarinda, Saipul Bahtiar, menilai, penertiban seharusnya tidak hanya menekankan aspek ketertiban, tapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

“Kalau perda itu dibuat, idealnya sudah melalui kajian akademik dan pembahasan panjang antara pemkot dan DPRD. Tapi setelah diterapkan, tetap perlu dievaluasi, apakah masih relevan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya, Rabu (5/11).

Dengan munculnya area publik baru seperti Teras Samarinda, pemkot sebetulnya telah melakukan pembenahan tata ruang kota. Namun, menurutnya, perlu ada penataan lanjutan di kawasan lain seperti tepi Sungai Mahakam hingga area Taman Bebaya.

“Perlu ada ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bisa berusaha. Kawasan publik itu bisa difungsikan sebagai tempat rekreasi sekaligus ekonomi warga. Kalau dikelola baik, bahkan bisa menambah pendapatan daerah lewat retribusi,” ujarnya.

Saipul menekankan, penegakan aturan sebaiknya juga disertai solusi bagi warga terdampak. Bukan hanya soal larangan, tapi juga soal ke mana mereka bisa berjualan setelah ditertibkan. “Kalau ada larangan di satu tempat, pemkot seharusnya menyediakan lokasi alternatif. Penegakan aturan tetap jalan, tapi solusinya juga ada,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan humanis dan sosialisasi yang intensif menjadi kunci agar kebijakan penertiban tak menimbulkan konflik sosial. Dirinya menyarankan agar Pemkot dan Satpol PP lebih banyak melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang.

“Sosialisasi itu penting. Bisa lewat pertemuan, atau hal sederhana seperti spanduk larangan yang jelas dan mudah dipahami. Kalau sudah tiga kali diingatkan tapi tetap melanggar, baru tindakan tegas dilakukan,” ujar Saipul.

Dalam penertiban kemarin, sempat ada gesekan. Potensi gesekan itu, Saipul menyebut, gesekan antara petugas dan pedagang merupakan risiko yang harus diantisipasi. Namun, langkah persuasif tetap perlu dikedepankan. “Kalau Satpol sudah memasang spanduk, memberi peringatan, dan melakukan sosialisasi, tindakan penyitaan barang bisa dianggap langkah terakhir. Itu bagian dari SOP mereka,” imbuhnya.

Saipul berharap Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah yang lebih bijak dan seimbang antara menjaga keindahan kota dan melindungi penghidupan warga kecil.

“Jangan hanya melarang, tapi juga menciptakan solusi. Kota bisa tetap tertib dan rapi, tapi masyarakat juga punya ruang untuk mencari nafkah. Harus ada keseimbangan dan juga berkontribusi ke PAD," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#penertiban #samarinda #pkl