Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskes Samarinda Percepat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi untuk SPPG, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 5 November 2025 | 17:09 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda-Ismid Kusasih
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda-Ismid Kusasih

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda tengah mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat yang mewajibkan seluruh SPPG pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih menjelaskan, pihaknya terus berupaya memfasilitasi proses penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG di daerah. Namun, hingga akhir Oktober 2025, baru dua SPPG yang telah berhasil memperoleh sertifikat tersebut.

“Bukan soal target, tapi diupayakan agar seluruh SPPG di Samarinda memiliki SLHS. Memang sertifikat itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Setiap SPPG wajib memenuhi tiga syarat utama sebelum memperoleh SLHS. “Pertama, surat kesehatan bagi penjamah makanan. Kedua, penjamah makanan harus mengikuti pelatihan. Dan ketiga, ada verifikasi dari petugas kesehatan lingkungan (kesling) di lokasi SPPG. Semuanya sedang berproses,” jelasnya.

Terkait dua SPPG yang telah mengantongi SLHS, Ismid mengaku belum hafal detailnya. “Salah satunya SPPG di Jalan Bhayangkara (SPPG Polri), insyaallah dalam bulan ini akan ada lagi yang keluar,” tambahnya.

Menurut data Diskes Samarinda, saat ini terdapat 13 SPPG yang sudah berjalan, dari total kebutuhan sebanyak 72 SPPG di seluruh wilayah kota. Artinya, masih banyak satuan pelayanan yang perlu segera memenuhi syarat agar mendapatkan sertifikasi laik higiene sanitasi tersebut.

“Kami terus memfasilitasi tapi pihak SPPG juga harus proaktif dari dapurnya masing-masing. Kami tidak bisa memaksakan karena prosesnya mengikuti aturan,” tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#SLHS #samarinda #diskes