KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota beberapa waktu lalu menjadi tamparan serius bagi pengelolaan fasilitas kepolisian di tengah kota. Insiden itu bukan hanya memunculkan sorotan pada sistem keamanan, tapi juga menyingkap persoalan bangunan Polsek yang sudah tua dan berstatus cagar budaya.
Status ini membuat opsi revitalisasi besar-besaran tidak memungkinkan, sehingga wacana pemindahan lokasi Polsek kini menguat. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi paling realistis. Karena kalau bangunannya sudah berstatus cagar budaya, otomatis tidak bisa dilakukan perubahan.
“Jadi kepolisian memang harus mencari lahan baru untuk pindah. Nanti setelah ada lahan, pembangunan bisa dilakukan oleh kepolisian, dengan dukungan dana hibah dari Pemkot Samarinda,” ujarnya, Minggu (9/11).
Namun hingga kini, koordinasi konkret antara pihak kepolisian dan pemerintah kota disebut belum berjalan. Dewan, kata Deni, tetap membuka ruang dukungan selama aspek legalitas lahan relokasi clean and clear. “Kami mendukung relokasi Polsek Samarinda Kota, selama lahannya jelas dan tidak bermasalah secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, dari sisi keamanan, bangunan Polsek saat ini sudah tidak layak. Jarak antara ruang tahanan yang berada di bagian belakang dan pos penjagaan di depan terlalu jauh, sehingga pengawasan tidak efektif.
“Kalau ada pembobolan, otomatis tidak terpantau. Ditambah lagi kondisi over kapasitas, yang seharusnya menampung 10 tahanan, kadang diisi sampai 30,” tegasnya.
Polsek Samarinda Kota sendiri membawahi tiga kecamatan, yakni Samarinda Kota, Ilir, dan Sambutan, dengan jumlah personel mencapai 70–80 orang. Karena itu, Deni menilai relokasi perlu memperhatikan aspek luas lahan dan kedekatan dengan pusat kota.
“Polsek ini memegang wilayah yang cukup besar, jadi tidak mungkin dibangun di lahan sempit. Harus strategis dan mudah dijangkau,” katanya.
Meski sempat muncul wacana pemindahan ke kawasan Sambutan, Deni menilai lokasi itu terlalu jauh dari pusat kota. “Kalau untuk Polsek Samarinda Kota, sebaiknya tetap berada di tengah kota. Supaya kalau ada kejadian terkait keamanan dan ketertiban, polisi bisa cepat hadir di masyarakat,” harapanya.
DPRD berharap, proses koordinasi antara kepolisian dan Pemkot Samarinda segera dilakukan untuk menentukan lokasi baru. Pihaknya berharapkan segera dibahas. “Agar Polsek Samarinda Kota punya tempat yang lebih representatif dan aman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 15 tahanan kabur pada Minggu (15/10) lalu dari Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara Kecamatan Samarinda Kota. Mereka menjebol kloset di ruang tahanan. Namun, satu persatu pun dari mereka berhasil ditangkap hingga pada Selasa (28/9) tahanan ke 15 berhasil diamankan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo