Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Diduga Bekas Tambang Berkedok Kaveling Tanah, Rumah dan Lahan Pertanian Warga Kena Imbasnya hingga Begini

Eko Pralistio • Minggu, 9 November 2025 | 19:48 WIB
KERAP KEBANJIRAN: Warga dan petani yang bermukim di Jalan Poros Samarinda-Bontang, RT 27, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dibuat merugi atas banjir bercampur lumpur.
KERAP KEBANJIRAN: Warga dan petani yang bermukim di Jalan Poros Samarinda-Bontang, RT 27, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dibuat merugi atas banjir bercampur lumpur.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Air bercampur lumpur kerap menghiasi lingkungan rumah warga dan petani yang bermukim di Jalan Poros Samarinda-Bontang, RT 27, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Akibatnya, mereka dibuat merugi.

Seperti yang terjadi pada Selasa (4/11) lalu. Banjir tidak hanya terjadi di RT 27, tapi juga meluas ke RT 25 dan RT 26.

Camat Samarinda Utara Mohamad Joni membeberkan hasil peninjauan pada Minggu (9/11). Menurutnya, pihak kecamatan, lurah, dan RT setempat sudah berupaya menghubungi pihak pengembang.

"Informasi yang kami dapat sudah pernah memberikan uang Rp 1,5 Juta dari pihak pengembang , uang itu barusan dikonfirmasi tadi pagi, pasca-kejadian sudah diberi bantuan, mengenai air bersih, tandon dan uang juga," ungkapnya, Minggu (9/11).

Selain itu, untuk mencegah banjir lumpur tidak terulang, dilakukan normalisasi sungai. Namun, yang dilakukan baru di kawasan RT 27. "Pas berhadapan di rumah ibu-ibu yang nangis itu, ada parit besar. Karena untuk normalisasi ke arah hilirnya belum bisa, karena ekskavator enggak berani lewat," sebutnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Lurah (Seklur) Tanah Merah, Agus Soebiantoro, ditemui awak media. Dia mengatakan, dirinya bahkan baru tahu ada aktivitas penambangan batu bara di kawasan Guntung Lai.

"Informasinya sama sekali kami nihil (tidak pernah dikabari). Kalau masalah tambang memang tidak pernah lewat kelurahan. Kalau bicara UKL-UPL tidak ada hubungannya dengan kelurahan. Kalau ditanya aktif atau tidaknya tambang, legal atau ilegal, kami tidak tahu," jelas Agus.

Namun, Agus mengakui jika ada permasalahan yang dialami warga dengan tambang, pihak kelurahan yang selalu kena “getahnya”.

"Seperti kalau banjir, masyarakat tanya, dan nyerbu ke kami (kelurahan). Termasuk ada kecelakaan kerja, kami yang didatangi kepolisian dan keselamatan kerja serta Disnaker, tapi kami malah tidak tahu ada seperti itu. Jadi betul-betul kami nihil (minim) informasi," jelasnya.

Dikonfirmasi perihal apakah kegiatan pertambangan tersebut imbas banjir lumpur yang menerjang saat ini, Joni belum bisa memastikan. "Menurut informasi pak RT-nya, di atasnya itu kaveling (tanah), karena ada patokan kaveling, kurang lebih 4 hektare. Itu punyanya Licin (nama pemilik lahan)," imbuhnya.    

Disinggung soal jumlah rumah dan kepala keluarga yang terdampak, Joni menegaskan akan ditindaklanjuti Senin (10/11). "Senin besok (hari ini) kami kunjungi lagi, untuk mengidentifilasi berapa rumah yang terdampak dan jiwa," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tanah merah #banjir #samarinda #lumpur