Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nakes Instansi Khusus Dilecehkan , Mengadu ke Polisi karena Pelaku Tak Kunjung Dapat Sanksi Tegas

Eko Pralistio • Senin, 10 November 2025 | 16:58 WIB
PELECEHAN: Seorang pegawai di Samarinda berinisial AL (membelakangi) mengaku jadi korban pelecehan seksual rekan kerja di instansi khusus. 
PELECEHAN: Seorang pegawai di Samarinda berinisial AL (membelakangi) mengaku jadi korban pelecehan seksual rekan kerja di instansi khusus. 

  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Niatnya mengambil makanan yang dititip di kulkas kamar rekan lelaki sesama pekerja, yang didapat justru pengalaman yang membuatnya trauma berkepanjangan.

Seorang PPPK di Samarinda berinisial AL (32) mengaku menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya di salah satu instansi khusus perawatan.

Atas kejadian itu, korban membuat aduan ke Polresta Samarinda lantaran korban resah lantaran terlapor tak juga mendapat sanksi dari instansinya.

AL (32) mengaku kejadian itu terjadi Februari 2025 lalu. Dia bercerita, saat itu dirinya berniat mengambil makanan yang dititipkan di kulkas milik rekan kerjanya. Mereka tinggal di satu kompleks bangsal yang sama namun beda pintu. Bangsal itu berlokasi di kawasan Kecamatan Samarinda Utara.

“Saya masuk ke dapur, otomatis lewati pintu kamar. Dia (terlapor) lagi nonton di atas tempat tidur, pakai celana pendek, tanpa baju. Saya cuma mau ambil makanan,” ujar AL kepada awak media didampingi TRC PPA Kaltim, Senin (10/11).

Namun, situasi berubah ketika terlapor memanggil AL untuk ikut menonton. “Sebelum saya tolak, dia menarik saya duduk di depan laptop. Terus dia kunci pintu bangsal utama,” lanjutnya. AL mengaku kaget saat mengetahui pelaku tengah menonton film tak senonoh.

“Dia tiba-tiba menurunkan celananya. Saya panik dan berusaha keluar. Tapi dia malah menarik kerudung dan baju saya. Lalu dari belakang dia memeluk dan meremas bagian dada saya,” sambungnya.

Korban berontak. Merusak beberapa barang. Itu dilakukan sebelum korban berhasil keluar dari kamar. “Saya langsung kabur, dan enggak tahu harus cerita ke siapa. Kebetulan kuncinya masih terpasang di pintu, jadi saya langsung buka dan keluar," ujarnya.

Pasca-kejadian, pelaku masih sempat menghubungi AL lewat WhatsApp. Namun, kontak terduga diblokir. “Saya hapus semua chat-nya," katanya. Sebab, pasca kejadian itu, AL sengaja menjauhkan diri dari terlapor.

Beberapa bulan kemudian, AL sempat satu kelompok kerja dengan pelaku. Kondisi itu membuatnya stres hingga akhirnya menceritakan kasus tersebut kepada rekannya, yang juga anggota SSK (Satuan Siaga Kemanusiaan).

Temannya lalu melaporkan hal itu ke pimpinan kantor. Pihak instansi sempat mediasi di internal, di mana pelaku disebut mengakui perbuatannya. Namun, menurut korban, hasil mediasi itu tidak diikuti dengan sanksi tegas. “Pimpinan cuma bilang kasusnya selesai. Saya hanya disuruh jaga diri,” sambungnya.

Merasa tak mendapat keadilan, AL akhirnya melapor ke Polresta Samarinda dengan didampingi TRC PPA Kaltim. Dia membawa bukti berupa surat pernyataan hasil mediasi antara dirinya, pelaku, dan temannya, dan juga kronolgi kejadian. “Saya cuma berharap ada sanksi tegas," kuncinya.

Pihak TRC PPA Kaltim membenarkan laporan tersebut sudah diterima kepolisian dan tengah diproses. Hingga kini, korban masih tetap menjalankan tugasnya di instansi tempat dia bekerja. (*)

Editor : Dwi Restu A
#khusus #samarinda #pelecehan #Instansi