KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Upaya penanganan kemacetan di kawasan Simpang Lima Gunung Lingai mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama lintas OPD dan instansi terkait telah menyepakati hasil akhir manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, hasil rapat lanjutan yang digelar di ruang rapat BPKAD lantai IV, Rabu (12/11), menjadi tahap final pembahasan sebelum penerapan di lapangan.
Dia mengatakan, untuk jangka pendek, akan dilakukan pemasangan barrier di dua sisi jalan, yakni di Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan arah dari Alaya. “Dari arah Jalan Gunung Lingai, yang boleh masuk ke persimpangan hanya kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat akan diarahkan ke Jalan Tri Darma,” ujarnya, Rabu (12/11).
Manalu menambahkan, Dinas PUPR Samarinda juga akan melakukan perbaikan di ruas Jalan Tri Darma. Termasuk memasang pagar pengaman di sisi jalan yang berbatasan dengan sungai. “Dari laporan masyarakat, pernah terjadi kecelakaan karena tidak ada pembatas antara jalan dan sungai. Jadi pagar pengaman itu penting,” jelasnya.
Selain itu, PUPR akan menyediakan total 45 barrier beton, 25 unit di sisi Jalan PM Noor dan 20 unit di sisi Jalan DI Panjaitan arah Alaya. Dengan ukuran 1 meter per barrier, panjang total yang akan dipasang mencapai 45 meter.
“Tujuannya agar memecah arus kendaraan dari DI Panjaitan menuju Sentosa tidak langsung masuk ke Gunung Lingai. Mereka harus memutar ke arah PM Noor. Begitu juga dari arah DI Panjaitan Alaya, harus memutar. Jadi pergerakan lalu lintas kita atur ulang agar lebih tertib,” terangnya.
Selain penataan arus kendaraan, rapat juga membahas keberadaan pasar dadakan yang menambah kepadatan di sekitar simpang. Berdasarkan data dari kelurahan, ada sekitar 28 pedagang yang berjualan di lokasi tersebut tanpa retribusi resmi.
“Sudah ada arahan dari lurah agar para pedagang itu direlokasi ke sekitar Gang H Dundup. Karena mereka termasuk pasar tumpahan, jadi di sana bisa direkomendasikan agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu lalu lintas,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan, Dishub menargetkan pemasangan barrier beton dapat dilakukan dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Sambil menunggu, Dishub bersama Satlantas, camat, dan lurah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan penyebaran selebaran.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa simpang itu adalah jalur utama menuju pusat kota yang perlu direkayasa agar tidak terjadi kemacetan. Jadi mohon dukungan agar kebijakan itu berjalan lancar,” ungkapnya
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, Dishub bersama Dinas PUPR juga menyiapkan rencana pelebaran dua jembatan yang menjadi hambatan arus lalu lintas, yaitu Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus.
“Jalan PM Noor itu dari arah Simpang Sempaja lebarnya cukup, tapi menyempit di bagian jembatan. Nanti akan dilakukan pelebaran. Namun, untuk fisiknya masih menunggu tahapan pembebasan lahan dan perencanaan. Karena itu jalan nasional, kemungkinan pelaksanaannya PUPR provinsi atau pusat,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A