Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Mau Dipindah ke Panti, Gubuk di Median Ringroad Dibongkar Satpol PP

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 14 November 2025 | 17:55 WIB

 

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini memberikan penjelasan kepada pihak pemilik gubuk di median Ringroad 3 yang hendak ditertibkan.      
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini memberikan penjelasan kepada pihak pemilik gubuk di median Ringroad 3 yang hendak ditertibkan.    

SAMARINDA - Upaya penertiban bangunan liar di median Jalan HM Ardans atau Ringroad 3, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Jumat (14/11), berlangsung tegang. Satpol PP Samarinda akhirnya membongkar gubuk yang berdiri di atas fasilitas umum itu setelah melalui serangkaian pendekatan humanis sepekan terakhir.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini mengungkapkan bahwa proses penertiban dilakukan setelah menerima laporan publik yang sempat beredar di media. Namun, pihaknya memilih tidak langsung melakukan pembongkaran. “Kami tetap mengedepankan langkah humanis. Ibu pemilik gubuk sempat meminta waktu satu minggu untuk bongkar mandiri,” ujarnya, Jumat (14/11).

Petugas kembali melakukan monitoring sebelum batas waktu. Namun bangunan itu belum juga dibongkar. Permintaan tambahan waktu dua hari pun diberikan. “Hari ini kami tindak lanjuti sesuai SOP. Di lapangan ibunya sempat melakukan perlawanan,” kata Anis.

Ketegangan meningkat ketika Anis yang tengah menggendong anak pemilik gubuk justru digigit. “Saya digigit anaknya yang masih kecil. Dia memberontak luar biasa,” ungkapnya.

Meski begitu, pembongkaran tetap dilakukan karena lokasi bangunan berada tepat di median jalan dan jelas melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Sebelum turun ke lokasi, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Instansi terkait itu sebenarnya sudah mencoba membawa keluarga tersebut ke panti asuhan, namun sang ibu menolak. “Kami bukan pada ranah persoalan tanah atau masalah pribadi mereka. Yang jelas, dia melanggar perda dan itu berbahaya. Median jalan bukan tempat aktivitas, apalagi untuk tinggal,” tegasnya.

Satpol PP juga menilai keberadaan gubuk itu membahayakan keselamatan penghuni, terutama anak-anak yang masih kecil. Selain rawan tertabrak kendaraan besar yang melintas, kondisi malam hari di jalur tersebut juga cukup gelap.

Meski bangunan telah rata, pemantauan tetap dilakukan. Jika bangunan serupa kembali didirikan, Satpol PP memastikan akan kembali menertibkan. Anis menambahkan, material bangunan tidak disita. “Kami bongkar dan bantu pindahkan. Hanya saja kami tidak tahu pasti bagaimana status tanahnya, ranah kami bukan disitu,” ucapnya.

Menurut Anis, sang ibu sempat mengaku sengaja bertahan di median jalan untuk menarik perhatian pemerintah. Padahal, Pemkot Samarinda melalui perangkat daerah terkait sudah berupaya melakukan penanganan. “Cuma ibunya yang mungkin belum berkenan untuk dipindahkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#satpol pp #Anis Siswantini #penertiban