SAMARINDA - Rencana pembangunan Dermaga Harapan Baru akhirnya memasuki babak baru. Setelah beberapa kali pemaparan konsep, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi memberikan persetujuan terhadap rencana yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Kini, proyek tersebut hanya menunggu realisasi anggaran dan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 untuk dapat segera dilelang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memastikan proyek ini sudah masuk prioritas.
“Paparan terakhir Dishub sudah disetujui Pak Wali. Tinggal menunggu realisasi anggaran di tahun 2026. Kemarin arahan dari Pak Wali sudah menjadi fokus utama,” tegasnya, Jumat (21/11).
Manalu menyebutkan, pembangunan dermaga idealnya bukan hanya memenuhi kebutuhan transportasi sungai, tetapi juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dermaga Harapan Baru diproyeksikan menjadi titik tambat kapal-kapal yang menunggu waktu pengolongan Jembatan Mahakam.
Saat ini, aktivitas pengolongan hanya dibuka pagi dan siang, sementara malam hari ditutup. “Jadi kapal dari arah hulu yang tiba malam akan tambat dulu di dermaga Harapan Baru. Pagi atau siang setelah dibuka pengolongan, baru mereka melintas,” kata Manalu.
Proyek strategis tersebut dianggarkan melalui Dishub Samarinda, dengan nilai pembangunan yang digambarkan berada di kisaran Rp 30 miliar. Seluruh pengerjaan akan dilakukan dalam satu tahap. “Langsung selesai, setahun. Tidak bertahap,” tegasnya.
Tak hanya fungsi tambat kapal, Dishub juga membawa konsep inovatif dan menghidupkan kembali memori kejayaan transportasi sungai. Dermaga Harapan Baru dahulu adalah eks Dermaga Fery sebelum kehadiran Jembatan Mahakam. Lengkap dengan Movable Bridge (MB) untuk kapal Roro (Roll-on/Roll-off) penghubung Samarinda Seberang–Kota Samarinda dengan akses Dermaga Harapan Baru-Sungai Kunjang.
Konsep tersebut ingin kembali diangkat sebagai daya tarik wisata. “Kita jadikan dermaga ini destinasi. Bahwa dulunya Harapan Baru adalah pusat aktivitas transportasi sungai sebelum ada jembatan Mahakam,” bebernya.
Meski tidak ada pelebaran lahan, kawasan akan dipercantik. Penataan zona eks-feri akan dibuat lebih rapi dan representatif sebagai ruang publik sekaligus area layanan pelayaran.
Untuk proses pekerjaan, Dishub menunggu DPA 2026 terbit agar dokumen dapat secepatnya masuk Unit PBJ untuk proses lelang. Jika Januari penerbitan DPA tidak terhalang, lelang diperkirakan langsung bergerak. “Semakin cepat DPA terbit, semakin cepat lelang dilakukan,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki