Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Rampungkan PKKPR Sekolah Rakyat Palaran, OPD Diminta Percepat Dokumen Teknis

Denny Saputra • Minggu, 23 November 2025 | 17:10 WIB
Desy Damayanti
Desy Damayanti

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemkot Samarinda menuntaskan salah satu tahap krusial pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kecamatan Palaran. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha (PKKPR) telah resmi terbit pada 18 November 2025, menjadi dasar lanjutan bagi pengurusan dokumen teknis lain sebelum konstruksi dimulai.

Lahan yang diusulkan untuk pembangunan sekolah ini berada tepat di depan pintu masuk Stadion Utama Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Dari total kawasan seluas 200 hektare yang merupakan aset Pemkot. Satu hamparan dengan Stadion Utama, seluas 70.000 meter persegi dialokasikan khusus untuk sekolah terintegrasi tersebut.

Dokumen PKKPR tersebut diajukan Sekretaris Daerah Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, selaku koordinator pengelola barang milik daerah (BMD) dan ditandatangani langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Keputusan final merujuk pada Perwali Samarinda Nomor 6/2024 tentang RTDT Wilayah Perencanaan Kecamatan Palaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Desy Damayanti membenarkan bahwa PKKPR telah rampung dan mendapat pengesahan wali kota. Saat ini, tahapan lanjutan termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang diproses di internal DPUPR. Ia memastikan seluruh tahapan dijalankan secara hati-hati namun tetap dipercepat sesuai aturan. “Kami lakukan percepatan,” singkatnya, dikonfirmasi, Minggu (23/11).

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan pentingnya percepatan lintas OPD mengingat PKKPR menjadi pintu masuk bagi sederet dokumen penyerta.

Asli Nuryadin
Asli Nuryadin
Kepala Disdikbud Asli Nuryadin menekankan bahwa proses teknis seperti UKL–UPL, analisis dampak lalu lintas (andalalin) perlu segera digarap. Apalagi pertimbangan teknis Pertanahan (pertek Pertanahan) dari BPN, juga telah terbit, agar pembangunan fisik tidak bergeser dari target. “PKKPR ini yang paling penting. Minimal semuanya bisa segera berproses. Kami berharap dukungan OPD lain seperti DLH untuk UKL–UPL dan Dishub untuk membantu penerbitan andalalin,” tegasnya, dikonfirmasi Minggu (23/11). “Kami dengar juga tim DLH sudah melakukan sidang terkait pengelolaan UKL-UPL,” sambungnya.

Sedang untuk Andalalin juga agar dipercepat prosesnya. Ia menilai tahapan tersebut semestinya tidak rumit, sebab di kawasan itu sudah terdapat Stadion Utama Palaran yang lebih dulu memiliki dokumen andalalin. “Tinggal menyesuaikan. Kami harapkan agar ada percepatan,” harapnya.

Dengan terbitnya PKKPR, pembangunan Sekolah Rakyat memasuki fase administratif yang lebih jelas. Pemerintah berharap percepatan lintas sektor bisa memastikan proyek pendidikan terpadu ini segera masuk tahap konstruksi tanpa hambatan berarti. “Harapan kami minimal akhir bulan (november) atau awal Desember semua dokumen teknis bisa selesai dan pembangunan bisa dimulai, sebagaimana arahan Walikota Samarinda Andi Harun,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Disdikbud Samarinda #Dinas PUPR Samarinda #Desy damayanti #Sekolah Rakyat Samarinda #Asli Nuryadin