Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Safari Keagamaan Antikorupsi, KPK Gandeng Tokoh Agama di Kaltim, Begini Poin-Poin Penting yang Dibeberkan

Eko Pralistio • Selasa, 25 November 2025 | 19:04 WIB
INGATKAN: Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK bertandang ke Kaltim dan menggandeng para tokoh agama.
INGATKAN: Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK bertandang ke Kaltim dan menggandeng para tokoh agama.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Selasa (25/11), terasa sedikit berbeda. Para tokoh agama, guru-guru mengaji, hingga perwakilan lembaga keagamaan datang memenuhi undangan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Suasananya cair, namun penuh pesan moral yang dititipkan untuk dibawa pulang ke tengah jamaah masing-masing. Mengusung tema “Peran Serta Masyarakat Keagamaan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”, agenda itu menjadi jembatan antara KPK dan para pemuka agama untuk memperkuat fondasi integritas di akar rumput.

 Baca Juga: Prabowo Perintahkan Audit Rumah Sakit di Papua, Menyusul Kasus Ibu Hamil Meninggal Dunia

Plt Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Bunga AS Abadiah, menekankan bahwa peran tokoh agama sangat strategis. Baik sebagai panutan maupun penyampai nilai moral. “Fokus utama kami adalah agar masyarakat keagamaan di Kaltim bisa menginternalisasi nilai-nilai integritas. Sekaligus menjadi pelopor di lingkungannya, memberikan pemahaman kepada jemaahnya,” ujarnya.

Materi yang dibawa KPK beragam. Mulai nilai-nilai dasar integritas, pencegahan melalui pendidikan, hingga penindakan dalam kerangka Trisula KPK. Semua dikemas agar mudah dipahami dan mudah diteruskan dalam forum keagamaan—baik ceramah masjid, pengajian, hingga kelas TPA.

Bunga menjelaskan, KPK telah menyusun buku antikorupsi yang memuat pedoman penyebaran nilai integritas. Buku itu nantinya menjadi pegangan bagi para tokoh agama yang ingin memasukkan pesan antikorupsi ke dalam materi dakwah. “Kami juga sudah mengirim surat kepada Menteri Agama agar nilai-nilai integritas itu disebarkan lewat dakwah. Termasuk kepada Dewan Masjid Nasional,” katanya.

 Baca Juga: Sidak Tanggapi Keluhan Banjir, Wawali Balikpapan Sebut Saluran Graha Indah Butuh Perbaikan dan Bendali

Tak hanya terbatas di lingkungan muslim, pendekatan serupa juga dibawa ke gereja dan lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya sama, mengarusutamakan integritas lewat jalur moral.

Sesi diskusi makin hidup ketika Bunga memperkenalkan aplikasi GOL—Gratifikasi Online. Aplikasi itu khusus dibuat untuk memudahkan penyelenggara negara melaporkan gratifikasi yang meragukan. “Kalau ada pejabat menerima sesuatu dan ragu, apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak, bisa lapor lewat aplikasi GOL. Nanti KPK akan menentukan apakah barang itu milik negara atau boleh diterima,” jelasnya.

Contohnya sederhana. “Kalau bentuknya makanan, ya cukup dibagikan di tempat. Tidak perlu dikirim ke Jakarta,” tambahnya .

 Baca Juga: Jalan Eks Pertanian di Barong Tongkok Bakal Direkonstruksi Lagi, Akan Ditutup Sementara Selama Pengerjaan

Senada, Ketua Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyambut baik inisiatif KPK. Dia menyebut safari antikorupsi sebagai momentum penting memperkuat komitmen moral, khususnya di institusinya.

 

Kemenag Kaltim sejak lama menanamkan pesan anti-gratifikasi bagi seluruh ASN di bawahnya. Peringatan tertulis juga dipasang jelas di lingkungan kantor. “Kami selalu menyampaikan kepada jajaran bahwa kami tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tokoh agama #kpk #kemenag #kaltim #samarinda