Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Camat Samarinda Seberang Turun Tangan Tindak Penimbunan Tanah Penyebab Debu

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 25 November 2025 | 19:50 WIB
TERGANGGU: Aktivitas penimbunan tanah di dekat Kantor Kecamatan Samarinda Seberang sempat menimbulkan debu dan membuat warga terganggu, sebelum akhirnya dihentikan sementara dan dilakukan pembersihan.
TERGANGGU: Aktivitas penimbunan tanah di dekat Kantor Kecamatan Samarinda Seberang sempat menimbulkan debu dan membuat warga terganggu, sebelum akhirnya dihentikan sementara dan dilakukan pembersihan.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Keluhan warga Samarinda Seberang terkait aktivitas penimbunan tanah di sekitar kantor Kecamatan Samarinda Seberang, akhirnya ditindaklanjuti pemerintah kecamatan.

Aktivitas tersebut sempat menimbulkan dampak berupa tumpukan tanah lengket dan debu beterbangan yang mengganggu aktivitas warga hingga menyebabkan beberapa warga terpeleset.

Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi menyampaikan, pekerjaan penimbunan itu mulai terpantau sejak Kamis pekan lalu. Menyikapi temuan tersebut, pihaknya bersama Satpol PP dan tim kecamatan turun langsung ke lokasi pada Jumat pagi untuk memberikan imbauan kepada pihak pelaksana agar menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami minta dilakukan pembersihan secara manual atau mekanisme lain. Juga kami sampaikan agar melaporkan aktivitas tersebut kepada Wasbang,” ungkap Aditya, Senin (24/11) malam.

Namun, meski sudah ada penyapuan pada Senin pekan lalu, hasilnya dinilai tidak optimal, sehingga debu masih bertebaran. Kondisi itu mendorong kecamatan mengambil langkah lebih tegas. “Akhirnya kami langsung koordinasi ke Wasbang dan Selasa tim mereka turun. Hari itu juga menjadi teguran kedua, dan aktivitas penimbunan langsung berhenti,” jelasnya.

Sejak penghentian pekerjaan, upaya pembersihan terus dilakukan. Aditya menyebut pemilik lahan kooperatif dan bekerja sama dengan pihak Pemadam Kebakaran Posko V Wilayah Samarinda Seberang untuk pembersihan area hingga dua kali, yakni Selasa dan Rabu.

Atas kejadian tersebut, Aditya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. “Kami mohon maaf kepada warga Samarinda Seberang yang menjadi korban, baik secara langsung maupun tidak langsung akibat debu tersebut. Itu akan jadi pembelajaran untuk memperketat pengawasan ke depannya,” ucapnya.

Di sisi lain, Aditya menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi bukan pembangunan bangunan, melainkan penimbunan tanah atau pengurukan lahan. Material tanah yang digunakan memiliki karakter lengket, sehingga banyak terbawa roda kendaraan dan memperparah kondisi jalan.

Pihak kecamatan bahkan memberikan masukan kepada Wasbang agar ada ketentuan teknis mitigasi debu saat pengurukan dilakukan. “Misalnya penyemprotan dulu sebelum meninggalkan lokasi. Karena kalau langsung dilarang kasihan juga warga yang punya kepentingan. Yang kami cari jalan keluarnya kegiatan tetap berjalan, tapi tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” ujarnya.

Aditya menegaskan, kecamatan akan meningkatkan pengawasan di kemudian hari agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Dampak lingkungan tetap harus jadi perhatian utama agar aktivitas warga sekitar tidak terganggu. (*)

Editor : Dwi Restu A
#kecamatan #masalah lingkungan #samarinda seberang