KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digencarkan. Petugas gabungan menggelar penertiban terpadu di Kompleks GOR Segiri Samarinda, Selasa (25/11) sore. Hasilnya, ratusan kendaraan terjaring hanya dalam beberapa jam.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Samarinda Supriyadi mengatakan, razia itu bagian dari program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang sudah berjalan sejak awal tahun. “Alhamdulillah, sore ini kita kembali melaksanakan razia untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Tunggakan PKB di Samarinda masih cukup besar, sehingga langkah seperti ini harus rutin dilakukan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring hampir 600 motor dan 200 mobil. Meski jalur di Segiri tak seramai Jalan Muhammad Yamin atau Slamet Riyadi, hasil temuan tetap tinggi. "Jalur tersebut memang lebih lengang, tapi potensi kendaraan yang belum bayar pajak masih besar,” kata Supriyadi.
Sebagian wajib pajak langsung melunasi tunggakan di lokasi. Petugas menyediakan layanan non-tunai untuk mempermudah proses pembayaran.
“Kami fasilitasi pembayaran langsung. Untuk yang belum membawa cukup uang, dibuatkan surat pernyataan dan STNK ditahan sampai kewajibannya dilunasi di kantor Samsat,” jelasnya.
Data penertiban di GOR Segiri pada hari yang sama mencatat 600 unit roda dua, 200 unit roda empat, dan 40 kendaraan luar daerah (KLD) ikut terjaring.
Sebanyak 61 pengendara membuat surat pernyataan, sementara 28 kendaraan langsung melakukan pembayaran dengan total realisasi lebih dari Rp 27 juta, seluruhnya non-tunai termasuk melalui E-Samsat.
Supriyadi menyebut, total tunggakan PKB di Samarinda hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai Rp 160 miliar. Razia rutin diharapkan dapat menekan angka tersebut.
“Ketika masyarakat membayar pajak tepat waktu, dana itu kembali untuk pembangunan Samarinda dan Kaltim. Kami berharap kepatuhan masyarakat terus tumbuh,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A