Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Raperda Ekonomi Kreatif Masuk Tahap Akhir, Begini Harapan Anggota Dewan Setelah Nanti Disahkan

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 26 November 2025 | 19:08 WIB
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-Abdul Rohim

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kembali digelar DPRD Samarinda. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2, Rabu (26/11), menghadirkan perwakilan sejumlah sub sektor ekonomi kreatif untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan aspirasi mereka.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, ada tiga poin utama yang menjadi fokus dalam Raperda tersebut. Pertama, memastikan keterlibatan pemerintah daerah dalam memfasilitasi pertumbuhan dan pengembangan pelaku usaha ekonomi kreatif di kota ini.

“Yang kedua, upaya menyusun dan menerbitkan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif. Ketiga, memberi jalan bagi pelaku ekraf mendapat insentif, bantuan, baik dari aspek keuangan maupun perlindungan,” jelasnya. 

Rapat itu sebagai forum penting untuk memperkaya isi pasal-pasal raperda. Masukan pelaku ekraf juga dinilai relevan, mulai kebutuhan pemasaran karya, perlindungan karya, hingga akses bantuan untuk pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Masukan-masukan tadi sangat bermanfaat untuk menajamkan pengaturan yang sudah ada,” ujarnya.

Terkait progres pembahasan, Rohim memastikan raperda sebenarnya sudah berada di tahap akhir. “Kalau dibilang jauh dari finalisasi, tidak. Itu sudah masuk Bapemperda, tinggal sinkronisasi. Setelah itu harmonisasi hukum. Kalau sudah clear, bisa langsung disahkan,” tuturnya.

 Baca Juga: Lewat Mulia Accounting Event Volume 2, FEB Universitas Mulia Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Namun, pengesahan tetap mempertimbangkan antrean panjang raperda lain yang juga sedang menunggu giliran. “Target kami di Bapemperda pengesahan di 2026. Tapi melihat kapasitas anggaran juga, karena setiap raperda ada tahapan pembahasan pansus, uji publik, sampai penyempurnaan naskah akademik,” terangnya.

Rohim menegaskan, Raperda Ekonomi Kreatif termasuk yang paling siap dari sisi kelengkapan dokumen. “Nasmiknya sudah ada, uji publik juga sudah dilakukan. Tinggal finalisasi dan harmonisasi hukum,” tegasnya. 

Dia berharap, ketika perda nantinya ditetapkan, implementasinya tidak berhenti di atas kertas. “Yang pasti kalau sudah disahkan, harapannya dijalankan. Kami sudah meluangkan waktu, tenaga, dan biaya untuk menyusun perda itu. Jangan sampai hanya jadi inventaris buku di lemari kaca pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan ekosistem ekonomi kreatif tidak harus menunggu semuanya sempurna. “Mulai saja dulu. Insyaallah nanti kita sampai ke titik kesempurnaan itu,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#samarinda #raperda #ekraf