KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda mulai menata ulang daftar aset daerah yang selama ini menumpuk dan tak lagi berfungsi. Sejumlah barang milik daerah, terutama alat berat dan besi tua milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan masuk proses penghapusan dan lelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Proses lelang terjadwal pada Kamis (4/12) mendatang melalui KPKNL.
Kabid Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, langkah ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh atas ribuan aset yang tercatat. Banyak di antaranya sudah tidak memiliki nilai manfaat. “Barang-barang yang tidak berfungsi inilah kami evaluasi pelan-pelan untuk dilakukan penghapusan,” jelasnya, dikonfirmasi, Kamis (27/11).
Tahap awal, fokus ditujukan pada alat berat dan barang berukuran besar. Pemerintah telah melakukan inspeksi lapangan bersama OPD pemilik barang, seperti Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam pemeriksaan itu ditentukan mana yang benar-benar tidak lagi bernilai guna.
Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator, yakni fungsi dan nilai ekonomi. Jika nilai ekonomis barang berada di bawah 30 persen dan tidak memiliki kelayakan penggunaan, usulan penghapusan dapat dilakukan dengan metode penilaian scrap atau besi tua. “Kalau di bawah 30 persen, itu pasti kita lelang. Di atas itu kita lihat lagi kondisinya, apakah masih layak dialihkan ke OPD lain,” ujarnya.
Setelah pendataan, Pemkot berkoordinasi dengan KPKNL sebagai lembaga resmi yang berwenang melakukan penilaian. Saat ini DLH memiliki 33 item barang berupa dump truck, excavator, dan alat berat lain yang masuk kategori scrap dengan nilai lelang dasar Rp300 juta. Dinas PUPR memiliki 17 item dengan nilai dasar sekitar Rp90 juta. Seluruhnya akan diumumkan dalam portal lelang KPKNL.
Metode lelang mengikuti mekanisme umum, yakni nilai dasar diumumkan, lalu peserta memberikan penawaran tertinggi hingga batas waktu yang ditentukan. “Kalau lelang proyek kita cari harga termurah. Tapi kalau lelang barang, kita mencari penawaran tertinggi,” ujarnya.
Pendapatan dari hasil lelang akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kategori pendapatan lain-lain. Tahun ini, Pemkot sudah lima kali melakukan lelang aset serupa. “Ya tentunya akan masuk ke pendapatan lain lain dalam kompenen PAD,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani