Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Samarinda Siapkan Lahan untuk Program Koperasi Merah Putih, Tegaskan Tak Ada Peralihan Aset

Denny Saputra • Senin, 1 Desember 2025 | 16:13 WIB
Yusdiansyah
Yusdiansyah

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan lahan yang statusnya jelas dan siap dimanfaatkan untuk pembangunan gerai, gudang, serta kantor koperasi. Empat lokasi kini telah dinyatakan siap bangun, sebagai tahap awal dari total 11 lokasi yang memenuhi syarat untuk diusulkan. (lihat grafik)

Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menjelaskan bahwa program KMP merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Arahan tersebut datang melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi yang meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan.

“Pendanaan pembangunan KMP dilakukan oleh pemerintah pusat melalui TNI. Tugas kami memastikan kesiapan lahan. Ada 11 lokasi yang masuk sistem portal usulan, tapi empat yang saat ini benar-benar siap dibangun,” jelasnya, dikonfirmasi, Senin (1/12).

Empat lokasi tersebut telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan minimal luas lahan 1.000 meter persegi. Meski begitu, Yusdi menegaskan bahwa beberapa lokasi justru memiliki luas lebih dari batas minimal. “Waktu presentasi ke Pak Wali, empat lokasi itu langsung disetujui. Tindak lanjutnya adalah penerbitan SK Wali Kota untuk penetapan lokasi penggunaan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lahan yang disiapkan tidak dalam bentuk sewa, hibah, maupun pinjam pakai. Statusnya tetap tercatat sebagai aset milik Pemkot Samarinda, hanya saja penggunaannya berada di bawah koordinasi masing-masing kelurahan. “Prinsipnya, kita memberikan dukungan penuh tanpa melepas aset. Sistemnya penetapan lokasi, bukan pengalihan kepemilikan,” tegasnya.

Terkait model bisnis KMP di tiap lokasi, ia menyebutkan bahwa hal tersebut akan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. “Bisa bergerak di sembako atau sektor lain yang dikelola koperasi. Itu akan berkembang nanti,” katanya.

Salah satu lokasi yang kini mulai bergerak adalah di Kelurahan Harapan Baru, tempat pembangunan sudah memasuki tahap pemancangan. Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya pembangunan fisik, termasuk gerai, gudang, dan kantor. Namun pematangan lahan, seperti cut and fill tidak termasuk dalam pembiayaan pusat. “Mereka berharap daerah menyediakan lahan yang benar-benar siap, statusnya jelas, dan tidak perlu pekerjaan berat. Karena itu kami memilih lahan yang rata dan bisa langsung dibangun,” pungkasnya. (*)

Daftar Lokasi Lahan dan Luasan untuk Program Koperasi Kelurahan Merah Putih
1. Kelurahan Harapan Baru (Loa Janan Ilir) – 4.000 meter persegi
2. Kelurahan Karang Asam Ulu (Sungai Kunjang)– 2.416 meter persegi
3. Kelurahan Simpang Pasir (Palaran) – 1.987 meter persegi
4. Kelurahan Sungai Kapih (Sambutan) – 1.500 meter persegi

 

Editor : Ismet Rifani
#BPKAD Samarinda #Yusdiansyah #koperasi merah putih samarinda