KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Operasi Zebra Mahakam 2025 di Samarinda mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, total ada 403 pelanggaran yang ditindak sepanjang operasi berlangsung.
“Untuk teguran ada 990 pelanggaran. Selama operasi kami juga lakukan berbagai kegiatan preemptive dan preventif,” kata La Ode, Senin (1/12).
Meski pelanggaran masih tinggi, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat tujuh kasus kecelakaan, sementara tahun ini turun menjadi empat kasus. “Masih banyak pelanggaran, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.
La Ode menyebut sejumlah pelajar juga kedapatan melanggar aturan. Dia meminta siswa yang belum cukup umur tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM. “Kalau rumahnya jauh bisa cari alternatif lain, seperti menggunakan ojek online atau diantar orang tua,” tegasnya.
Terkait pemantauan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), penindakan tetap berjalan. Namun prosesnya masih menunggu konfirmasi dari pelanggar. “Pelanggar diberi waktu 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Kalau tidak ada respons, datanya akan dikirim ke Samsat untuk proses blokir,” jelas La Ode.
Dia menambahkan, patroli dan penegakan hukum akan tetap digencarkan, apalagi jelang Operasi Lilin saat aktivitas masyarakat meningkat menjelang libur panjang. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Biasanya saat hari libur aktivitas masyarakat tinggi,” katanya. (*)
Editor : Sukri Sikki