SAMARINDA-Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda memastikan anak-anak yang sebelumnya diduga dieksploitasi oleh orang tuanya untuk meminta-minta di kawasan Jalan Harun Nafsi, kecamatan Loa Janan Ilir telah ditawari kesempatan bersekolah gratis di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT).
Sebelumnya, mereka juga sudah diajak meninjau langsung lokasi SRT 57 sebagai langkah awal pengenalan. Kepala Dinsos PM Samarinda Arif Surochman menjelaskan bahwa proses pendaftaran kini mengacu pada mekanisme baru berbasis aplikasi. Nantinya akan didampingi tim pilar sosial seperti tenaga PKH maupun TKSK. “Sudah disiapkan sistemnya untuk mendaftar ke Sekolah Rakyat,” ujarnya, Selasa (9/12).
Sementara terkait waktu masuk sekolah, Arif menyebut hal itu bergantung pada jadwal akademik dari pihak SRT. Karena pihaknya fokus mengarahkan anak yang berpotensi masuk, sambil meyakinkan orang tuanya. “Kalau soal mulai aktifnya, itu sekolah yang lebih tahu,” singkatnya.
Baca Juga: Menjelang Hari Besar, Pemkot Samarinda Jadwalkan Sidak dan Cek Harga Pasar
Arif juga mengakui tantangan terbesar bukan pada prosedur, tetapi pada kesediaan orang tua. Terlebih selama ini banyak anak yang bisa dimasukkan. Tapi kalau orang tuanya tidak mau, itu yang sulit. “Ada sekitar tiga sampai empat anak dalam kasus ini,” tuturnya. Meski begitu, Dinsos PM tetap membuka opsi selebar-lebarnya bagi anak yang memenuhi syarat.
Nanti akan dicek melalui asesmen apakah benar-benar tidak mampu. “Intinya, kalau ada yang bisa diarahkan, kami daftarkan lewat aplikasi yang sudah disiapkan Kemensos,” tambahnya.
Ia memastikan pendampingan akan terus dilakukan, baik oleh Dinsos maupun tenaga pendamping PKH. Karena jika tidak didampingi mereka bisa tidak tahu prosesnya. “Jadi pendampingan itu wajib,” pungkasnya. (*/riz)