Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Empat Anak Diduga Dieksploitasi Orang Tuanya Tunggu Asesmen Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi 57

Denny Saputra • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:22 WIB

 

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Pahrijal.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Pahrijal.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Empat anak yang sebelumnya diamankan Satpol PP Samarinda, Rabu (3/12) karena diduga dieksploitasi orang tuanya untuk meminta-minta di simpang Jalan Harun Nafsi, Loa Janan Ilir, kini menunggu asesmen lanjutan dari pilar sosial bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

Setelah diamankan bersama ibunya, mereka sempat dibawa ke kantor Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan ke Dinsos. Dari sana, keempat anak itu diarahkan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 di Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang untuk proses pendataan dan observasi awal.

Keempat anak tersebut diketahui putus sekolah bahkan ada yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Saat datang ke SRT 57, mereka telah diajak berkeliling lingkungan sekolah sebagai bagian dari pengenalan awal.

Kepala SRT 57, Pahrijal, membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari Dinsos terkait rencana penempatan sementara anak-anak ini. “Kemarin ada empat anak yang diurus Dinsos, katanya mau dimasukkan ke sini. Orang tuanya juga sudah datang melihat kondisi sekolah,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (10/12).

Pahrijal menegaskan bahwa proses asesmen menjadi tahap utama sebelum menentukan kelas penempatan. Informasi awal menyebutkan usia mereka berkisar 6–8 tahun atau setara kelas 4 SD. Namun, kondisi akademik mereka belum bisa dipastikan.

“Kami lihat dulu kondisinya. Kami juga tidak tahu kemampuan bacanya seperti apa. Bisa saja usianya delapan tahun tapi kemampuan membaca masih dasar, itu nanti dinilai lewat asesmen awal,” jelasnya.

Menurutnya, hasil asesmen akan menentukan apakah anak-anak tersebut dapat masuk ke kelas reguler atau membutuhkan pendampingan khusus. SRT 57 memiliki wali asuh yang mendampingi siswa dalam kegiatan belajar, termasuk pembelajaran baca tulis bagi yang masih tertinggal.

“Tidak ada masalah. Kalau memang perlu pendampingan khusus, ya nanti dibantu wali asuhnya. Prinsipnya kita perlakukan sama,” terangnya.

Ia juga menyoroti kesiapan psikologis anak sebelum resmi masuk asrama. Pihak sekolah sudah menjelaskan kepada orang tua bahwa lingkungan SRT 57 memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan penggunaan ponsel serta rutinitas yang lebih terstruktur.

“Orangnya bilang ingin anaknya masuk sini. Tapi kami berpesan, pastikan dulu anaknya benar-benar siap. Jangan sampai masuk sehari dua hari lalu minta pulang karena tidak betah. Keinginan jangan hanya datang dari orang tuanya saja,” tegasnya.

Pahrijal menambahkan bahwa penetapan status dan penempatan resmi anak-anak tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari Dinsos PM Samarinda. Seharusnya sebelum ditransfer ke sekolah, SK-nya keluar dulu.

Proses asesmen diperkirakan segera dilakukan begitu pilar sosial dan Dinsos menyelesaikan verifikasi. “SRT 57 menyatakan siap menerima mereka sepanjang mengikuti prosedur dan hasil asesmen menunjukkan kesiapan belajar,” pungkasnya.

Sebelumnya pada sidak waktu itu, Satpol PP mengamankan empat orang dengan data diri, ibu berinisial Hal (43) beserta empat anaknya, masing-masing Ic (12), It (11), Au (7), dan Ak (6). Setelah diajak ke SRT 57 orang tua dan anak-anak tersebut dipulangkan namun dipantau tim pilar sosial Dinsos PM Samarinda dan Satpol PP. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#anak #orang tua #Sekolah Rakyat Terintegrasi #dinas sosial #dieksploitasi