Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

12 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring di Guest House Samarinda, Ada yang Lagi Asyik Begini

Eko Pralistio • Kamis, 11 Desember 2025 | 07:40 WIB
TERJARING: Petugas menemukan 12 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Termasuk menyita minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi. EKO PRALISTIO/KP
TERJARING: Petugas menemukan 12 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Termasuk menyita minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi. EKO PRALISTIO/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di sejumlah guest house di Samarinda, Rabu (10/12).

Razia dilakukan untuk memastikan situasi kota tetap kondusif saat musim libur tiba.

Operasi yang menyasar lima titik guest house itu membuahkan hasil. Petugas menemukan 12 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Dari lokasi yang sama, tim juga menyita minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi.

Yang membuat petugas miris, dua dari pasangan tersebut masih berstatus pelajar. Mereka bahkan didapati mengonsumsi minuman keras sebelum masuk kamar.

"Usianya masih 17 dan 18 tahun. Itu tentu jadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini.

Para pelajar itu akan dibina dan orang tua mereka bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. “Itu memang kegiatan rutin, tapi sekaligus cipkon menjelang Nataru. Kami harus memastikan Samarinda tetap aman dan kondusif. Termasuk menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” kata Anis.

Anis juga mengingatkan seluruh pengelola guest house agar lebih ketat melakukan pengawasan, demi mencegah praktik asusila dan penyalahgunaan miras.

“Bagaimana kita mau mewujudkan generasi emas kalau situasi seperti ini dibiarkan. Praktik moralitas sosial harus ditertibkan,” tegasnya.

Jika temuan serupa kembali terjadi, Anis memastikan pihaknya tidak ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau masih ditemukan praktik pasangan bukan suami istri, pesta miras, tentu akan kami tindak,” ujarnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#guest house #cipkon #samarinda #razia