Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pertamina Perkuat Pengawasan LPG, Satu Alat Pengisian di Kukar Dihentikan Sementara

Denny Saputra • Minggu, 14 Desember 2025 | 17:37 WIB
TEGAS: Tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memeriksa kondisi tabung elpiji dari salah satu SPBE, beberapa waktu lalu.
TEGAS: Tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memeriksa kondisi tabung elpiji dari salah satu SPBE, beberapa waktu lalu.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti hasil pemeriksaan bersama Pemerintah Kota Samarinda dengan melakukan pengecekan internal dan pengecekan ulang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (12/12) di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan distribusi LPG untuk memastikan produk yang diterima masyarakat tetap aman dan sesuai ketentuan, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru. Pemeriksaan difokuskan pada proses pengisian LPG kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap Unit Filling Machine (UFM), yakni peralatan pengisian LPG yang berfungsi mengatur berat isi tabung secara otomatis sesuai standar. Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 UFM, seluruh alat dinyatakan berfungsi dengan baik, meski ditemukan satu unit yang memerlukan pengecekan lanjutan dan perbaikan teknis.

Pertamina langsung melakukan pengamanan dengan menghentikan sementara operasional alat tersebut. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan akurasi timbangan serta keandalan peralatan dalam proses pengisian LPG.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan Edi Mangun menegaskan, setiap catatan hasil pengecekan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Penguatan pengawasan ini merupakan komitmen untuk memastikan masyarakat menerima LPG yang aman dan sesuai standar. “Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti melalui langkah korektif dan pembinaan kepada lembaga penyalur,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh produk LPG yang disalurkan kepada masyarakat telah memenuhi ketentuan takaran. Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai standar di SPBE, maka produk tersebut tidak dipasarkan dan dikembalikan untuk dilakukan pengisian ulang.

“Konsumen juga dapat melakukan penimbangan di lokasi penjualan resmi sebelum transaksi dan berhak mendapatkan LPG sesuai dengan takaran yang dibeli,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#pertamina patra niaga areal kalimantan #pengecekan ulang SPPBE #Disperindag Kaltim #Edi Mangun