KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda hingga pertengahan Desember 2025 telah menembus angka Rp 1 triliun.
Dari target sebesar Rp 1,2 triliun, capaian PAD per 15 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 1,050 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Cahya Ernawan mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pemungutan pajak daerah, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (15/12).
“Kami tadi mengikuti finalisasi raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Fokusnya pada penajaman, dengan prinsip pajak yang berkeadilan. Artinya, tarif pajak tidak harus sama besar, tapi tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Cahya.
Pembahasan raperda tersebut masih akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang. Dalam rapat lanjutan itu, masih akan dilakukan penajaman terhadap draf paparan, meski secara keseluruhan pembahasannya telah hampir rampung.
Terkait realisasi PAD, Cahya menyebut hingga awal Desember 2025 capaian sudah melampaui Rp 1 triliun. Untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk terkait pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak masyarakat yang belum tahu kalau beli rumah bisa mendapat insentif BPHTB hingga 40 sampai 50 persen. Itu yang terus kami sosialisasikan sampai akhir tahun,” katanya.
Dari sisi sektor penyumbang PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Bahkan, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan. “PBB sudah di atas 100 persen dari target. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kepatuhannya,” ucapnya
Namun, masih terdapat beberapa komponen PAD yang belum sepenuhnya tercapai, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor. Pajak tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara Pemerintah Kota Samarinda hanya menerima bagi hasil berupa opsen.
"Pajak kendaraan bermotor itu opsen dari provinsi, jadi memang masih ada yang belum tercapai,” jelasnya.
Bependa optimistis target PAD Samarinda 2025 tetap dapat dikejar hingga akhir tahun dengan berbagai upaya yang terus dilakukan oleh Bapenda. “Optimis, kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar target yang belum tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Cahya mengungkapkan, review dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima dan sebagian besar telah diakomodasi. Saat ini, progres pembahasan Raperda tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 98 persen.
“Masih ada penajaman di beberapa sisi, seperti pengelompokan klaster dan penyesuaian tarif, tapi tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Adapun catatan dari DPRD Samarinda, lanjut Cahya, agar kebijakan pajak dan retribusi tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.
“Prinsipnya tetap berkeadilan, tidak membebani masyarakat, tapi juga mampu mendorong peningkatan PAD, nanti akan kami kaji lagi” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A