SAMARINDA - Aktivitas pengurukan lahan untuk rencana perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) belakangan menuai sorotan publik. Di tengah penghentian sementara kegiatan pematangan lahan akibat persoalan perizinan dan dampak banjir, pada Rabu (17/12) pertanyaan kembali mengemuka, sejauh mana sebenarnya kesiapan dan arah pengembangan rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah menyusun rencana perluasan RSUD AMS II atau sebelumnya dikenal sebagai RS Korpri di kawasan Gelora Kadrie Oening (GKO) Samarinda. Dinas Kesehatan Kaltim menargetkan seluruh dokumen perencanaan rampung pada akhir 2025, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada awal 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebutkan anggaran sebesar Rp 200 miliar telah disiapkan untuk pembangunan gedung baru. Namun pelaksanaan konstruksi nantinya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
“Untuk perencanaan dan anggaran dari kami, sementara pengerjaannya dilakukan oleh PUPR-Pera,” ujarnya, Senin (24/11).
Saat itu, tahapan proyek masih berada pada penyusunan feasibility study (FS), masterplan, dan detail engineering design (DED). Ketiga dokumen tersebut menjadi dasar penentuan kapasitas bangunan dan desain teknis rumah sakit. Jaya menargetkan seluruh dokumen rampung Desember 2025, dengan harapan groundbreaking bisa dilakukan pada awal Januari 2026.
Pembangunan gedung baru diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan. Setelah konstruksi selesai, fasilitas akan langsung diisi peralatan medis. Pemerintah menargetkan layanan di gedung baru mulai berjalan pada 2027.
Di sisi lain, rencana perluasan ini sejak awal memunculkan kekhawatiran publik. Lokasi pengembangan berada di kawasan yang berdempetan dengan saluran drainase besar, salah satu anak Sungai Sempaja, yang berfungsi penting sebagai area resapan dan pengendalian banjir.
Dinas PUPR-Pera Kaltim sebelumnya memastikan kegiatan pematangan lahan telah mengantongi dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan pekerjaan di lapangan baru sebatas pematangan lahan, sementara kajian teknis bangunan masih disusun Dinas Kesehatan.
“Urukan lahan memang sudah direncanakan sejak awal sebagai bagian dari kesiapan lokasi,” katanya, Rabu (3/12).
Namun pengamat banjir Samarinda, Eko Wahyudi, mengingatkan kawasan tersebut memiliki peran krusial dalam sistem aliran air. Penurapan dan pengurukan dinilai berpotensi mempersempit ruang sungai dan meningkatkan risiko banjir.
“Rumah sakit boleh megah, tetapi kalau dikepung banjir, itu persoalan serius,” tegasnya, Rabu (26/11).
Rangkaian persoalan ini menempatkan rencana perluasan RSUD AMS II pada titik krusial, antara kebutuhan layanan kesehatan dan kewajiban menjaga keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Editor : Muhammad Ridhuan