KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melanjutkan penataan kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, sejumlah bangunan yang selama ini dikuasai pihak ketiga dan melampaui Hak Guna Bangunan (HGB) telah dibongkar.
“Bangunan-bangunan yang menyalahi peruntukan, khususnya yang menutup koridor atau jalan, itu sudah kami bongkar. Ada beberapa lagi yang menyusul. Yang sudah dibongkar dan yang akan dibongkar akan kami manfaatkan mulai 2026,” ujar Andi Harun.
“Kalau sampai 3-4 lantai, anggarannya terlalu besar dan belum tentu efektif mengatasi persoalan parkir di Citra Niaga, apalagi dari sisi pengembalian PAD,” tegasnya.
Sebagai alternatif, pemkot mempertimbangkan integrasi fungsi parkir dengan rencana revitalisasi eks galunggung. Desain awal mengarah pada bangunan dua lantai, dengan lantai bawah berfungsi sebagai area parkir, dan lantai atas untuk kegiatan ekonomi.
“Kami ingin memaksimalkan lapak-lapak produk dalam negeri. Kebijakan sekarang juga sudah melarang barang bekas atau thrifting, jadi fungsi ekonominya akan diarahkan ke produk lokal,” ujarnya.
Baca Juga: Peran Perguruan Tinggi Mencetak Insan Nasionalis-Religius
Sementara itu, eks Plaza 21 berpotensi dikembangkan menjadi bangunan komersial melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga tanpa menggunakan APBD. Pemkot membuka peluang bagi investor atau mitra swasta untuk mengajukan proposal pemanfaatan aset tersebut.
“Kesimpulannya, bangunan komersial tidak menggunakan APBD. Kami buka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Siapa saja bisa menawarkan proposal, nanti akan dikaji mana yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A