Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mitigasi Hidrometeorologi: Wali Kota Minta Reklamasi Tambang Tak Sekadar Administratif

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 19 Desember 2025 | 13:01 WIB

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.   
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.  
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa agenda Rembug Pentahelix Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Basah tidak boleh berhenti pada seremoni dan diskusi di ruang-ruang seminar.

Forum lintas pemangku kepentingan tersebut, kata dia, harus membumi dan diwujudkan dalam kolaborasi nyata di lapangan untuk menjaga keseimbangan alam sebagai kunci utama mitigasi bencana.

“Rembug pentahelix ini jangan sekadar tema-tema panggung. Kita harus benar-benar turun ke lapangan, berkolaborasi, menjaga keseimbangan alam. Kalau keseimbangan itu terjaga, insyaallah itu sudah menjadi bentuk mitigasi paling mendasar menghadapi bencana hidrometeorologi,” ujar Andi Harun, Kamis (18/12/2025).

Ia menilai, pelajaran dari berbagai peristiwa banjir dan longsor, termasuk yang terjadi di Aceh dan Sumatera, harus dimaknai dengan langkah konkret, terutama menghentikan degradasi lingkungan dan memulihkan lahan-lahan yang telah rusak.

Menurutnya, upaya pengendalian banjir tidak cukup hanya di sektor hilir, seperti pengerukan sungai atau revitalisasi drainase. “Kalau hulunya terus rusak, maka seberapa besar pun anggaran yang kita keluarkan di hilir, dampaknya tidak akan signifikan. Alam yang masih baik harus kita pertahankan, lahan kritis harus segera direstorasi,” tegasnya.

Andi Harun menyebut, kawasan hulu menjadi perhatian utama, terutama di wilayah Samarinda bagian utara yang kerap mengalami genangan cukup parah. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 32–33 titik genangan di Kota Tepian, yang sebagian besar dipicu limpasan air atau run off dari kawasan sekitar, termasuk aktivitas di luar wilayah administrasi Samarinda.

Ia mengakui, permasalahan lahan kritis tidak hanya disebabkan oleh satu pihak. Aktivitas pertambangan, perkebunan, hingga kebijakan pemerintah sendiri turut berkontribusi. Karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan berbasis data agar penanganan banjir tepat sasaran.

“Kita harus jujur mengakui bahwa lahan bermasalah itu banyak. Jangan ditutup-tutupi. Kalau tidak berbasis data, uang sebanyak apa pun akan menguap karena tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.

Terkait pertambangan, AH menegaskan bahwa negara tidak melarang aktivitas tambang, namun harus dijalankan dengan prinsip-prinsip yang baik dan sesuai tata ruang. Ia mengingatkan agar tidak ada pengupasan lahan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dan menuntut pengawasan ketat terhadap reklamasi dan pascatambang.

“Peraturan kita sudah sangat lengkap, mulai dari Permen ESDM, perda reklamasi, sampai pedoman good mining practice. Tapi pertanyaannya, apakah itu dilaksanakan? Kalau dilaksanakan, tidak akan ada void tambang yang terbuka,” kata Andi Harun.

Dalam forum yang juga dihadiri sejumlah perusahaan tambang tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya kejujuran dan integritas aparatur serta pengawas. Mengutip teori Lawrence Friedman, ia menilai persoalan utama bukan pada substansi hukum, melainkan pada budaya dan struktur penegakan hukum.

“Aturan kita ada, melimpah. Tapi penegakan dan pelaksanaannya yang lemah. Kita cenderung reaktif, bukan adaptif. Banjir datang, kita ribut, setelah itu kendor lagi,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh unsur pentahelix - pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan kota berketahanan iklim.

“Sekarang waktunya bergerak ke lapangan. Itu satu-satunya cara agar pembangunan tata kota ke depan benar-benar berpihak pada keselamatan dan keberlanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pemkot samarinda #reklamasi #andi harun #mitigasi bencana