KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sepanjang 2025, persoalan kebakaran menjadi catatan penting yang perlu mendapat evaluasi serius di Kota Tepian. Meski angkanya diklaim menurun, sejumlah insiden kebakaran, termasuk yang terjadi di pusat perbelanjaan dan perhotelan, menyoroti lemahnya kesiapan sistem proteksi kebakaran di sejumlah bangunan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Hendra AH, menilai masih banyak pengelola bangunan yang belum memasang alat proteksi kebakaran sesuai standar. Bahkan, pada bangunan yang sudah dilengkapi, sebagian alat tidak berfungsi optimal.
“Masih ada bangunan yang tidak memasang, tidak melengkapi, atau alat proteksi kebakarannya tidak berfungsi dengan baik,” ujar Hendra, Kamis (18/12/2025).
Padahal, kata dia, pusat perbelanjaan, hotel, dan bangunan bertingkat merupakan fasilitas publik yang memiliki risiko tinggi jika terjadi kebakaran. Ketidaksiapan sistem proteksi dapat memperbesar potensi kerugian, baik material maupun keselamatan pengunjung.
Disdamkarmat Samarinda, lanjut Hendra, secara rutin melakukan pemeriksaan dan inspeksi kebakaran setiap tahun. Pemeriksaan menyasar bangunan-bangunan berisiko tinggi, seperti hotel, mal, hingga gedung bertingkat milik swasta dan pemerintah.
“Setiap tahun kami lakukan inspeksi kebakaran ke bangunan-bangunan itu. Tujuannya memastikan alat proteksi terpasang dan berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Dia mengakui, biaya pemasangan sistem proteksi kebakaran memang tidak murah. Namun, menurutnya, biaya tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang ditimbulkan apabila kebakaran benar-benar terjadi.
“Alat proteksi kebakaran itu memang mahal. Tapi jauh lebih mahal lagi kalau sudah terjadi kebakaran,” tegasnya.
Hendra menekankan, keberadaan sistem proteksi kebakaran bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengunjung pusat perbelanjaan dan hotel. “Kalau terjadi sesuatu, penanganannya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki