Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD dan Disdag Tinjau Pasar Pagi: Komisi II Yakin Pembangunan Sesuai Perencanaan

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:51 WIB

 

 

Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan meninjau infrastruktur Pasar Pagi Samarinda yang telah rampung, Jumat (19/12).   
Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan meninjau infrastruktur Pasar Pagi Samarinda yang telah rampung, Jumat (19/12).  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perdagangan melakukan peninjauan infrastruktur yang telah rampung pada pembangunan Pasar Pagi Samarinda, Jumat (19/12/2025). Hasilnya, secara umum pembangunan pasar tersebut dinilai telah sesuai dengan perencanaan yang disampaikan pemerintah kota.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan, tinjauan dilakukan untuk mengonfirmasi kesesuaian antara laporan Dinas Perdagangan dengan kondisi riil di lapangan. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan persoalan mendasar pada bangunan pasar.

“Kami memastikan apa yang disampaikan dinas sesuai atau tidak. Setelah kita lihat langsung, secara umum sudah sesuai. Karena pasar ini belum beroperasi, kekurangannya tentu belum bisa terlihat secara detail,” ujar Iswandi, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, Komisi II lebih menyoroti aspek kebijakan dan pengelolaan, termasuk mekanisme pembagian kios. Dari data yang ada, jumlah kios sebanyak 2.505 unit dinilai telah sesuai dengan perhitungan ukuran dan peruntukannya. Selanjutnya, DPRD akan mencermati pembagian klaster pedagang di tiap lantai agar sesuai dengan jenis dagangan.

“Soal teknis bangunan itu ranah Komisi III. Tapi kami memberi masukan agar hal-hal teknis kecil diselesaikan lebih awal supaya ke depan tidak menimbulkan masalah,” kata Iswandi.

Terkait kekhawatiran pedagang soal pembagian kios, Komisi II menyebut hal itu wajar. Namun ia menegaskan DPRD mengimbau pedagang mengikuti mekanisme yang telah disiapkan pemerintah kota. Komisi II, lanjutnya, hanya mengawal agar proses berjalan adil dan sesuai aturan.

“Kalau nanti ditemukan ada yang tidak sesuai mekanisme, baru kita tindak lanjuti dan duduk bersama dinas terkait. Jangan sampai terjadi keributan. Saya yakin sebelum relokasi sudah ada pembicaraan dan pedagang lama telah diakomodir,” tegasnya.

Dari sisi bangunan, Iswandi menilai Pasar Pagi sudah layak disebut sebagai Pasar Rakyat Modern. Fasilitas penunjang seperti lift, eskalator, tangga darurat, hingga akses bagi penyandang disabilitas dinilai cukup memadai. “Secara bangunan sudah memenuhi syarat. Tinggal nanti pengelolaannya harus profesional, kebersihan dan ketertiban harus dijaga,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh tahapan relokasi pedagang, termasuk sistem pendaftaran dan verifikasi. Pendaftaran pedagang lama dibuka pada 20 hingga 24 Desember 2025 dan dilakukan secara daring.

“Pendaftaran wajib dan prioritas untuk pedagang lama yang benar-benar berjualan di Pasar Pagi sebelum direlokasi. Kami siapkan desk pengaduan serta tim verifikasi dan validasi di lokasi,” jelas Nurrahmani.

Ia memastikan jumlah pedagang lama sesuai dengan ketersediaan kios. Untuk tahap pertama, kuota yang disiapkan sebanyak 1.804 petak kios. Proses offline di lokasi hanya untuk verifikasi berkas, penandatanganan perjanjian, serta penyerahan kunci kios. “Penarikan retribusi juga sesuai arahan Wali Kota, tidak boleh lagi tunai, semuanya non-tunai,” tambahnya.

Nurrahmani menegaskan fokus pemerintah kota saat ini adalah memastikan seluruh pedagang lama dapat kembali berjualan dengan nyaman di Pasar Pagi yang baru. Adapun evaluasi lanjutan terhadap aspek teknis bangunan akan dilakukan setelah pasar mulai beroperasi. (*)

Editor : Sukri Sikki
#dprd samarinda #disdag #Iswandi #pasar pagi #Nurrahmani #komisi ii