Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cari Pelaku Curanmor di Samarinda, Ternyata Polisi Justru Dapat Ini, Langsung Jadi Begini

Eko Pralistio • Minggu, 28 Desember 2025 | 19:54 WIB

 

Ilustrasi Kasus Narkoba
Ilustrasi Kasus Narkoba

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Patroli yang awalnya memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru berbelok tajam ke pengungkapan narkoba.

Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang mendapati dua pemuda membawa belasan paket sabu-sabu saat patroli malam di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (27/12).

Kejadian bermula ketika petugas melakukan penyelidikan curanmor di wilayah hukumnya. Saat melintas di Jalan Kahoi, polisi mencurigai sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda lantaran gerak-geriknya tidak wajar. Kecurigaan itu berujung pada penghentian dan pemeriksaan kendaraan. Hasilnya, salah satu pemuda kedapatan mengeluarkan bungkusan dari saku depan sebelah kanan celananya.

Bungkusan tersebut diduga kuat berisi sabu-sabu. Penggeledahan lanjutan dilakukan. "Dari tangan kedua pemuda itu, petugas menemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat total 2,62 gram," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, Minggu (28/12).

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan satu telepon genggam iPhone serta Honda PCX KT 5701 JZ sebagai barang bukti. Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MNBS (31) dan FW (29). "Dari keterangan awal, barang haram tersebut diduga dibeli dengan harga Rp 1,5 juta," sambungnya.

Mita menegaskan, pengungkapan berawal dari kewaspadaan anggota saat menjalankan tugas rutin di lapangan. "Awalnya kami melakukan penyelidikan curanmor. Namun, berkat kejelian anggota, justru terungkap kasus penyalahgunaan narkotika," tegasnya. Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Dwi Restu A
#narkoba #samarinda #kriminal