Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Car Free Night Malam Tahun Baru di Samarinda, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Eko Pralistio • Senin, 29 Desember 2025 | 12:33 WIB
PUSAT UTAMA: Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 dengan perayaan yang dipusatkan di Teras Samarinda. (RAMA SIHOTANG/KP)
PUSAT UTAMA: Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 dengan perayaan yang dipusatkan di Teras Samarinda. (RAMA SIHOTANG/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Sejumlah titik keramaian akan diberlakukan pengaturan khusus, termasuk penutupan dan pengalihan arus kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah car free night di Jalan Gajah Mada, atau seputar Teras Samarinda. Selain itu, pengamanan dan rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah pusat keramaian lainnya.

“Pada malam perayaan tahun baru nanti, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujarnya, Senin (29/12).

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama antara lain Teras Samarinda dan kawasan Lambung Mangkurat. Di titik-titik tersebut, petugas akan melakukan pengamanan, pengaturan arus, serta rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Tak menutup kemungkinan, lanjut dia, pengaturan serupa juga diterapkan di pusat keramaian lain di luar lokasi yang telah ditentukan. Termasuk pengaturan lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya. “Nanti akan ada penutupan jalur dan pengalihan arus. Untuk jam pelaksanaannya akan kami sampaikan setelah rapat lanjutan,” jelasnya.

Kepastian waktu dan skema rekayasa lalu lintas akan diumumkan secara resmi, termasuk dalam bentuk video sosialisasi. Ode mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan, sebagai upaya bersama mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan.

“Kami harap masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tegasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#rekayasa #tahun baru #lalu lintas #samarinda