KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi momok menakutkan di Samarinda. Puluhan pelaku digulung. Angka kejahatannya masih tinggi. Pun dengan kasus lainnya, terlebih yang melibatkan anak.
Kondisi itu membuat Polresta Samarinda menetapkan tiga kejahatan serius sebagai target utama penindakan di tahun depan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, berdasarkan evaluasi gangguan kamtibmas sepanjang 2025, kejahatan yang paling dominan di Samarinda masih didominasi tindak pidana pencurian.
“Yang paling tinggi pertama itu curanmor, kedua pencurian dengan pemberatan (curat), dan yang ketiga kejahatan yang berkaitan dengan anak,” ujar Hendri, Selasa (30/12).
Tiga jenis kejahatan tersebut, akan menjadi prioritas utama Polresta Samarinda pada 2026 agar angkanya dapat ditekan secara signifikan. Hendri membeberkan, sepanjang 2025, terdapat 138 kasus curanmor di Samarinda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 kasus terungkap. Meski tingkat pengungkapan cukup tinggi, angka kejadiannya masih dinilai mengkhawatirkan.
“Itu tetap menjadi atensi masyarakat. Karena itu, kami harus melakukan upaya lebih maksimal untuk menurunkan angka curanmor,” tegasnya.
Upaya yang akan dilakukan meliputi kegiatan pembinaan, pencegahan, hingga penegakan hukum. Mulai sosialisasi kepada masyarakat, patroli di titik dan jam rawan, hingga penangkapan para pelaku.
Selain curanmor dan curat, Hendri menilai meningkatnya kejahatan terhadap anak yang dinilai sangat memprihatinkan. Sepanjang 2025, kasus kejahatan terhadap anak di Kota Tepian mengalami peningkatan signifikan. “Tahun 2025 ada 106 kejadian kejahatan terhadap anak, meningkat sekitar 35 kasus dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Kejahatan tersebut mencakup kekerasan seksual, persetubuhan anak di bawah umur, perundungan (bullying), hingga bentuk kekerasan lainnya, dengan anak sebagai korban. Menurut Hendri, penanganan kejahatan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
“Anak adalah generasi muda kita. Kalau mereka menjadi korban kejahatan, dampaknya bisa traumatik dan sangat memengaruhi masa depan mereka,” jelasnya.
Untuk itu, Polresta Samarinda akan menggandeng Pemkot Samarinda, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, UPTD terkait, hingga organisasi kemasyarakatan. “Kita harus cegah bersama agar anak-anak kita tidak terus menjadi korban kekerasan seksual, persetubuhan di bawah umur, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya,” tegas Hendri. (*)
Editor : Dwi Restu A